MCNEWSULTRA.ID, Rumbia – Menyambut peringatan Hari Rabies pada 28 September mendatang. Dinas Pertanian Perkebunan dan Hortikultura Bombana menggelar vaksinasi terhadap hewan peliharaan warga.
Kepala Bidang Peternakan Distanbun Bombana , Surianto Wedda menuturkan, vaksinasi hewan peliharaan bukan sekadar momen Hari Rabies, tetapi merupakan kegiatan rutin tahunan dilaksanakan Januari – Desember.
“Kegiatan ini jauh hari kami sudah lakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan warga,”ungkapnya, Rabu (25/8/2021).
Pemberian vaksinasi itu, kata dia, upaya membantu warga agar hewan peliharaan baik kucing maupun anjing terhindar dari penyakit rabies yang bisa menular pula pada manusia.
Sasaran kegiatan kali ini selama seminggu hanya berada di tiga kecamatan saja yakni Kecamatan Lantari Jaya, Rarowatu Utara dan Rarowatu
“Mengenai target sasaran sesuai kesiapan dosis yang di miliki sebanyak 500 ekor, Jadi ada 500 ekor semua itu sudah termasuk kucing dan anjing yah,”tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Bombana, Andi Ira Anggraeni sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.
Menurutnya, dengan kegiatan tersebut pemerintah dapat mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut dan dapat menekan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR)
Tahun 2020 kasus GHPR ini mencapai 113 kasu. Lalu ,untuk tahun 2021 kasus GHPR hingga bulan Juli capai 66 kasus. Meski kasus tersebut terbilang cukup tinggi namun tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
“Kami berharap dengan kegiatan pihak Dinas Pertanian saat ini bisa menekan kasus GHPR pada manusia,” ucapnya. (***)
Reporter : LM Dzaki