Herlina Rauf Resmi Pimpin Kejari Kolaka

0
256
Kajari Kolaka, Hj Herlina Rauf SH MH saat dilantik oleh Kajati Sultra, Hendro Dewanto.

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Herlina Rauf resmi dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka. Pengambilan sumpah jabatannya dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Dewanto, di Aula Kejati Sultra, Jumat (21/6/2024).

Herlina Rauf sebelumnya menjabat sebagai Kajari Konawe Selatan.

Dimomen tersebut, Kajati Sultra Hendro Dewanto juga melantik Anang Supriatna sebagai Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Sultra, Adam Saimima sebagai Asisten Bidang Pembinaan, M Zuhri sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kemudian, Fatkhuri sebagai Kajari Baubau, Mirza Erwinsyah sebagai Kajari Kolaka Utara dan Ujang Sutisna sebagai Kajari Konawe Selatan.

Kajati Sultra dalam sambutannya mengatakan, prosesi pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan.

Seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.

Mantan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung itu juga menekankan beberapa pokok arahan yang harus diseriusi dan dilaksanakan di tempat tugas yang baru.

”Pertama Segera identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan ditempat kerja yang baru, gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas,” tuturnya.

Selain itu, ia meminta agar pejabat yang baru mampu mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.

“Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat,” paparnya.

Terakhir adalah jaga integritas, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas.

“Jabatan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT,” pesannya.

Senada, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody SH MH menyebut pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakajati Sultra berdasarkan SK Nomor 21 Tahun 2024 Tanggal 21 Mei 2024.

“Sementara Pejabat Eselon III yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya berdasar KEP-IV-523/C/5/2024 Tanggal 21 Mei 2024,” jelasnya.

Sebagai informasi, Ketua Ikatan Adyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sultra, Nyonya Eko Hendro Dewanto juga melantik empat Ketua IAD daerah Kolaka, Kolut, Baubau dan Konsel. (**)

Reporter : Johartawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini