MCNEWSULTRA.ID, Lasusua — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbu) Kabupaten Kolaka Utara kembali mempersiapkan 32 sekolah setingkat dasar dan menengah pertama untuk menjalani penilaian akreditasi.
Sebelumnya Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) sudah memberikan asesmen Akreditasi A pada 21 sekolah dasar dan 15 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Dikbud Kolut, Ismail menyampaikan, sekolah terakreditasi A Tahap I sebanyak 10 SD dan 7 SMP. Sedangkan Tahap II sebanyak 19 sekolah terdiri atas 11 SD dan 8 SMP. Jadi total ada 36 sekolah.
“Tahun ini 32 sekolah yang bakal dinilai itu memang ada belum terakreditasi, hanya terakreditasi C. Ada juga terakreditas A dan B cuma masa berlakunya habis. Khusus terakreditasi A ada 16 SD dan 6 SMP,” terangnya, Rabu (25/1/2023).
Dikbud Kolut terus mendorong semua sekolah agar mengantongi akreditasi dan mendongkrak status bagi yang telah mengantongi ke tahap yang lebih tinggi.
Instansi tersebut menarget semua sekolah di wilayahnya bisa terakreditasi minimal B pada 2024.
“Semua harus terakreditasi dan minimal B atau lebih bagus lagi rata-rata kategori A,” ucapnya.
Menurut Ismail, penilaian akreditasi saat ini tidak lagi berpatok pada sarana dan prasarana pembaga pendidikan terkait. Sasaran utama penilaian adalah pendidik dan tenaga pendidiknya semisal ketersediaan pustakawan dan tenaga laboratorium yang bersertifikasi.
“Dua bidang ini yang susah dicari dan menjadi salah satu perolehan nilai akreditasi rendah,” bebernya.
Terakhir, kata Ismail, standar proses merupakan hal penting dalam penilaian mulai dari proses pembelajaran, penyusunan perangkat pembelajaran guru, keadaan mengajar serta sarana dan prasarana dalam proses pembelajarannya. (***)
Reporter : Andi Momang




