
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Puluhan aktivis senior dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara, Senin (14/4/2026).
Aksi tersebut terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan sertifikat tanah.
Para aktivis memicu aksi berdasarkan dugaan bahwa sejumlah pejabat meminta sejumlah biaya di luar ketentuan perundang-undangan kepada masyarakat yang mengurus sertifikat tanah.
Mahasiswa dan aktivis senior menilai praktik tersebut mencederai prinsip pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Muhammad Nur Kusain, aktivis alumni Makassar, dalam orasinya menyatakan bahwa dugaan pungli oleh kepala dan kepala seksi Kantah Kolut sangat meresahkan masyarakat, khususnya warga yang mengurus sertifikat tanah.
“Ironisnya, berdasarkan fakta di lapangan, oknum BPN meminta uang kepada masyarakat dengan nominal fantastis, yakni mencapai Rp15 juta,” ujar, Senin (14/4/2026).
Ia menambahkan, praktik kotor oknum Kantah tidak berhenti di situ. Oknum tersebut juga meminta biaya mulai dari alat tulis kantor (ATK) hingga transport saat akan melakukan pengukuran.
Padahal, jarak dari Kantah ke lokasi hanya berkisar dua hingga tiga kilometer.
Sejumlah masyarakat lain mengalami hal serupa. Bahkan, ada yang diminta membayar Rp5 juta hingga Rp8 juta.
Massa aksi menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.
Mereka mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi tegas kepada oknum Kantah.
Massa aksi juga menyoroti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program tersebut seharusnya memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh sertifikat secara gratis atau dengan biaya yang telah ditentukan pemerintah.
Namun, di lapangan justru diduga terjadi pungli yang membebani masyarakat.
Situasi sempat memanas ketika massa aksi memaksa masuk ke dalam kantor BPN. Kepala kantor tidak ditemui di tempat.
Para demonstran kecewa dan kesal, sehingga beberapa barang di dalam maupun luar kantor Kantah dirusak sebagai luapan kekesalan.
Sejumlah foto penghargaan Kantah diambil dan dibakar. Aksi pembakaran tersebut sebagai bentuk kekecewaan mendalam terhadap institusi yang dinilai tidak sejalan antara prestasi yang diraih dengan kondisi pelayanan di lapangan.
Massa aksi kemudian meminta seluruh pegawai dan staf menyetujui agar kepala kantah dan oknum kepala seksi angkat kaki dari Kolaka Utara.
Pihak perwakilan BPN menyetujui dan akan menandatangani pernyataan persetujuan pencopotan dan pemindahan kedua oknum tersebut dari Kolaka Utara.
Di akhir aksi, demonstran mengultimatum BPN Kolaka Utara. Jika kepala kantah dan oknum kepala seksi tidak angkat kaki dari Kolaka Utara, puluhan aktivis senior yang turun gunung hari ini akan kembali melakukan aksi yang lebih besar.
Aksi yang dikawal belasan personel Polres Kolaka Utara tersebut membubarkan diri setelah tuntutan mereka diterima oleh perwakilan BPN Kolaka Utara.
Rombongan melakukan long march dari Warkop Simphony menuju Kantor BPN Kolaka Utara. (***)
Reporter : Andi Momang



