DPRD Sarankan Pj Bupati Kolaka Utara Menyurat ke Pemerintah Pusat

0
417
Anggota Pansus PPPK DPRD Kolaka Utara Muhammad Syair (kanan) usai menerima aduan lima honorer Dinsos yang batal lulus jadi PPPK

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Pengaduan lima honorer Dinas Sosial Kolaka Utara yang batal lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum bisa disikapi anggota dewan.

“Dalam rapat tadi, kami belum mencapai kesepakatan dengan pihak pengadu. Tetapi tetap kami akan perjuangan bersama dengan kasus nakes. BKPSDM sudah kami minta siapkan saja dokumen lengkap,” ungkap Anggota Pansus PPPK Dewan Kolut, Muhammad Syair, Selasa (26/3/2024).

Penegasan itu dilontarkan usai menerima para honorer Dinsos didampingi Sekretaris Dinas sosial Hasrianda, Kepala Seksi Analis Laporan Keuangan Pusat/Daerah Ahli Muda Nirwan dan Kepala Seksi bidang Pekerja Sosial Bakhtiar Dinsos Kolut.

Syair menegaskan, kisruh kelulusan honorere Dinsos itu dinilai terlambat mencuat ke permukaan. Masalah itu mulai terkuak dari informasi BKPSDM minggu lalu ketika gelar pertemuan di Kanreg IV BKN Makassar.

“Jadi informasi Dinas Sosial itu mengatakan, para honorer batal lulus karena tidak ada formasi strata satu jurusan pekerja sosial dalam pendaftaraan seleksi PPPK. Yang diterima cuma D4 pekerja sosial,” terangnya.

Sebagai upaya awal, kata Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kolut itu, dewan menyampaikan BKPSDM agar Pj bupati segera membuat surat resmi terkait masalah honorer Dinsos ditujukan ke kementerian terkait. Jadi pembahan bisa dipaketkan dengan kasus nakes saat rapat dengan Komisi IX DPR RI.

“Jadwal pemberitahuan untuk audiens bersama sudah ada kami terima dari Komisi IX DPR RI antara hari Rabu – Kamis (27-28/3/2024) dan hari ini Ketua pansus beserta anggota sudah ada berangkat tinggalkan Kolaka Utara bertolak kembali ke Jakarta untuk mengikuti agenda tersebut,” tandasnya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini