DPRD Kolut : Ada Temuan BPK di Balik Capaian WTP

0
541
Wakil Ketua DPRD Kolut, Agusdin (kanan) saat ikut menerima LHP BPK terkait LKPD Kolaka Utara Tahun Anggaran 2021 beberapa waktu lalu.

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua — Kabupaten Kolaka Utara baru saja meraih penghargaan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Di balik capaian itu, ternyata BPK masih menyelipkan beberapa catatan koreksi dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kolaka Utara Tahun 2021.

“Sebelumnya kami ucapkan pada Pemkab Kolut meraih WTP kedelapan di Tahun 2022 ini. Itu hasil kerja semua semua jajaran OPD,” tutur Wakil Ketua DPRD Kolut, Agusdin pada jurnalis ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/6/2022).

Agusdin menegaskan, terkait koreksi BPK terhadap beberapa komponen laporan keuangan ditujukan pada dua OPD yaitu Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan. Namun dia tidak mengungkap komponen apa dari laporan keuangan yang menjadi catatan pinggir BPK.

“Jadi pemberikan predikat WTP bukan berarti tanpa ada catatan temuan, ada juga dan dewan akan menindaklanjuti arahan BPK guna mengontrol kinerja dua dinas itu (PU dan Perhubungan) membereskan temuan BPK,” jelasnya.

Dasar itu, kata Ketua DPC PDIP Kolut itu, minggu depan dewan akan membentuk panitia khusus (Pansus) dan bekerja selama 60 hari merampungkan koreksi temuan BPK.

Pansus dewan nanti akan mengundang dua OPD tersebut untuk membahas bersama temuan itu, lalu memutuskan kesepakatan jawaban terhadap rekomendasi dari BPK.

“Saya belum bisa uraian temuan itu karena banyak sekali. Nanti di rapat bersama kami akan kupas satu persatu temuan dan setelahnya kami akan ekspous ke publik,” tandasnya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini