DPPKB Kolut Bakal Jadi Koordinator Percepatan Penanganan Stunting

0
404
Pj Bupati Kolaka Utara Andi Parinringi bersama Kadis PPKB Kolut Hasrayani dalam rakor percepatan penanganan stunting, Senin (10/10/2022)

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua — Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Andi Parinringi bakal menunjuk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menjadi koordinator Percepatan Penanganan Stunting.

Namun kebijakan itu akan berlaku Tahun 2023 mendatang. Itu ditegaskan ketika memimpin rapat koordinasi bersama para koordinator kecamatan DPPKB dihadiri Kadis DPPKB Kolut, Hj Hasrayani, Senin (10/10/2022).

Parinringi menegaskan, kegiatan hari ini adalah kegiatan silaturahmi dengan para koordinator Kecamatan DPPKB yang bertugas melakukan penyuluhan di 15 Kecamatan di wilayah Kolaka Utara.

“Silaturahmi ini kita bungkus dalam bentuk Rapat Koordinasi dengan para koordinator di 15 Kecamatan. Salah satu agenda kita adalah terkait masalah kegiatan penyuluhan antisipasi dan rencana penanganan stunting,” ungkapnya pada wartawan usai rakor.

Menurutnya, pertemuan itu lebih kongkret melakukan evaluasi sejauh mana mereka laksanakan terhadap masyarakat baik di tingkat Kecamatan, kelurahan dan desa.

Tahun depan, kata dia, DPPKB akan ditunjuk sebagai Koordinator Stunting Kabupaten khususnya Wilayah Kolaka Utara.

“Nach, dalam diskusi tadi ada beberapa informasi mereka sampaikan bahwa di 17 Kabupaten dan Kota, Kolaka Utara untuk stunting langsung itu sudah tidak seperti daerah lain di Provinsi Sulawesi Tenggara,” terangnya

Dia menginginkan agar penanganan stunting tersebut lebih pada fokus penanganan gejala mengingat kasus itu sangat dipengaruhi banyak hal seperti lingkungan, pola pikir dalam rumah tangga dan sebagainya.

“Kami jadwalkan nanti DPPKB, OPD terkait dan Forkompinda akan turun ke lapangan secara terpadu guna mengambil sampling sekaligus melakukan edukasi pada masyarakat,” terangnya.

Terpisah, Kepala DPPKB Kolut, Hj Hasrayani mengungkapkan, masalah data kasus stunting ada dalam kewenangan Dinas Kesehatan. Sedangkan peran DPPKB hanya mendata keluarga yang berisiko stunting.

“Untuk Validasi data Inshaallah Bulan Oktober ini sudah bisa kami tayangkan,” ucapnya

Menurut Hasrayani, sebelumnya pihaknya sudah membentuk Tim pendamping Keluarga beresiko stunting (Tim TPK) terdiri dari 3 orang per Desa

“Satu orang dari Bidan sebagai Tim teknis, satu orang dari Tim PKK untuk melakukan edukasi ke pihak keluarga beresiko stunting dan satu orang lagi dari Dinas DPPKB sendiri sebagai petugas pendata yang setiap saat melakukan update data baik ke pusat, provinsi dan kabupaten” pungkasnya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini