Dewan Kota Mediasi Polemik Internal SMP 10 Kendari

0
272
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Jinik saat memimpin RDP polemik internal SMPN 10 Kendari. (FOTO: Humas & Pro Set. DPRD Kota Kendari)

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik internal yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Kendari, Senin (8/11/2021).

RDP tersebut berdasar aduan puluhan Guru SMPN 10 Kendari ke dewan kota beberapa waktu lalu, yang merasa resah dengan kebijakan kepala sekolah.

Memimpin RDP, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik usai mendengar keterangan mengatakan, polemik tersebut menuai pro dan kontra dari Guru SMPN 10 Kendari.

Menurutnya, niat kepsek menjalankan kepemimpinannya bisa dibilang bergerak cepat untuk kebaikan sekolah. Hanya saja, pasca transisi kepemimpinan merajut keakraban dengan guru menjadi sangat penting.

“Mendengar semua keterangan tadi, sebenarnya bu kepsek ini tidak salah, karena tidak ada satupun peraturan dalam dunia pendidikan yang dilanggar. Hanya saja, dalam sebuah kepemimpinan, memperbaruhi kedekatan sosial dengan seluruh guru menjadi sangat penting sehingga keakraban bisa terjalin,” ujarnya.

Di akhir, Politisi Golkar itupun memberikan waktu sebulan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari untuk menyelesaikan permasalahan internal SMPN 10 Kendari tersebut. Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak terselesaikan, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi berupa evaluasi.

Sementara itu, menanggapi masukan dewan, Kepala Dikmudora Kota Kendari, Makmur meminta waktu menyelesaikan polemik internal tersebut. Tuntutan dari para guru tetap menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi nantinya.

“Masukan dari teman-teman guru tetap menjadi pertimbangan kami. Tugas kami sekarang adalah melakukan evaluasi secara internal,” ujar Makmur.

Reporter : Juhartawan

Komen FB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini