MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar mengukuhkan 622 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) di Aula Masjid Agung Agung Bahrurrasyad wal Ittihad Lasusua.
“Sat Linmas ini agar warga masyarakat yang sudah dibekali pengetahuan dan keterampilan dalam menangani bencana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ungkapnya, Selasa (9/11/2021).
Saat ini, kata dia, cukup banyak gangguan kamtibmas bersifat konvensional seperti pencurian, perampokan, penipuan, pembunuhan, pemerkosaan, perkelahian antar masa dan sebagainya.
“Selain itu ada pula kejahatan trans nasional seperti penyelundupan, perdagangan anak dan perempuan, perdagangan narkoba dan lain- lainnya berkenan dengan berbagai bentuk gangguan dan kejahatan tersebut,” ujarnya.
Dia pun berharap agar sat linmas dalam mendukung kinerja aparat keamanan mewujudkan suatu daerah atau lingkungan tempat tinggal menjadi aman dan nyaman.
Mantan Kadis ESDM Kolut menambahkan, ini ada beberapa pola perlindungan masyarakat antara lain berupa tindakan awal seperti melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, membangun jaringan deteksi dini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi norma dan lainnya. (***)
Reporter : Andi Momang