Dewan Kolut Tuding PT TMM Terlalu Prioritaskan Pengusaha Luar

0
546
Suasana RDP DPRD Kolaka melibatkan PT Tambang Mineral Maju relatif berlangsung menegangkan

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua dengan PT Tambang Mineral Maju (TMM) untuk menindaklanjuti tuntutan pemberdayaan pengusaha lokal dalam aktivitas pertambangan.

Rapat yang berlangsung alot selama enam jam diwarnai ketegangan setelah anggota dewan mengamuk dan meminta Pol PP mengunci pintu ruangan hingga ada keputusan jelas.

Rapat digelar pada Rabu (11/6/2025) dan dihadiri oleh Asisten I Setda Kolaka Utara, perwakilan DPM PTSP, DLH, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta direksi PT TMM.

Ketegangan memuncak saat Anggota Fraksi PDIP DPRD Kolaka Utara, Ansar Ahosa, marah besar dan menggebrak meja karena PT TMM dinilai lebih memprioritaskan pengusaha dari Kalimantan, Makassar, dan Jawa ketimbang lokal.

“Tripel M ini baru ajukan permohonan Senin lalu langsung diakomodir, sementara pengusaha lokal sudah dua bulan menunggu tanpa respon. Ini tidak bisa diterima!” ujar Ansar sambil membanting meja.

Ia bahkan menyebut sikap PT TMM kurang peka karena dianggap mengabaikan aspirasi masyarakat setempat.

Ansar menolak permintaan Direktur PT TMM untuk menunda keputusan selama seminggu dengan alasan rapat direksi di Jakarta.

“Saya minta kepastian 1×24 jam! Jawab mau atau tidak akomodir pengusaha lokal!” teriaknya.

Ia juga melarang perusahaan mempertanyakan identitas pengusaha lokal, menegaskan bahwa syarat administratif seperti NPWP di Kolaka Utara sudah cukup.

Menyikapi situasi panas, Wakil Ketua DPRD Kolut, Muhammad Syair, men-skors rapat selama 30 menit untuk memberi kesempatan direktur PT TMM berkoordinasi dengan pusat.

“Harap semua tenang. Kita beri waktu 30 menit untuk konsultasi,” ujarnya sebelum mengetuk palu.

RDP ini turut dihadiri ketua fraksi Demokrat, NasDem, PKB, dan DPD Golkar Kolaka Utara.
Konflik ini menyoroti ketimpangan pemberdayaan ekonomi lokal di tengah eksploitasi sumber daya alam oleh perusahaan tambang. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini