Dampak Pertambangan, Lumpur Genangi Jalan Trans Sulawesi

0
655
Kondisi badan jalan Poros Trans Sulawesi di wilayah Desa Lelewawo yang berlumpur (kiri). Ketua DPRD Kolaka Utara Buhari Djumas (kanan).

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Luapan meterial lumpur tambang yang meluber hingga menutupi sebagian badan jalan Poros Trans Sulawesi, tepatnya di wilayah Dusun IV, Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara (Kolut). Kondisi relatif sangat membahayakan pengguna jalan.

Menurut Kepala Desa Lelewawo, Rusmiana Surukan, luapan lumpur tersebut terjadi akibat aktivitas pertambangan di atas gunung. tepat di sisi kiri jalan dari arah ibu kota kecamatan.

Ketika musim penghujan tiba buangan tanah dari atas gunung tergerus air hujan dan meluber ke badan jalan.

“Saluran drainase di jalan tidak mampu lagi menampung debit air dan lumpur yang tergerus air hujan dari atas gunung sehingga jika pengguna jalan tidak hati-hati saat melintas bisa menyebabkan mereka celaka,” terangnya, (11/8/2021).

Seharusnya, lanjut Rusmiana, para penambang yang melakukan aktivitas penggalian ore nikel lebih dulu membuat dinding penahan buangan tanah agar tidak tergerus ketika musim hujan tiba.

“Selaku pemerintah desa kami menghimbau para penambang secepatnya mencari solusi agar tidak terjadi longsoran yang besar,” tuturnya.

Ia juga berharap pemerintah dan anggota DPRD provinsi serta Pemda Kolut memberi teguran keras kepada para pelaku usaha pertambangan untuk melakukan perbaikan saluran drainase yang saat ini rusak.

Terpisah, Ketua DPRD Kolaka Utara Buhari Djumas mengaku prihatin dengan kondisi lingkungan yang saat ini rusak akibat aktivitas pertambangan.

“Terkait masalah tambang hampir setiap hari aspirasi masuk dan kita prihatin. Bahkan bukan hanya jalan, tambak-tambak masyarakat juga rusak akibat luapan lumpur yang ikut masuk ke tambak saat banjir dan air pasang,” ungkap Buhari, Kamis (12/8/2021).

Kader Partai Demokrat ini berharap oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut agar menambang sesuai regulasi dan Amdal atau visibility study.

“Idealnya filosofi tambang itu, sejalan dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Jangan hanya menambang tapi perhatikan juga lingkungan. Kalau perlu Pemerintah Pusat yang mengeluarkan izin, Cabut saja izinnya jika memang sudah melanggar,” pungkasnya.  (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini