
MCNEWSULTRA.ID, Palu – Pemerintah pusat dan daerah bersinergi memperkuat tata ruang berkelanjutan melalui Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (10/7/2025).
Bupati Konawe Utara Ikbar juga menghadiri acara tersebut bersama sejumlah pejabat lingkup Pemkab Konut antara lain Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretaris Dinas PTSP dan Kepala Bagian Protokol Setda.
Forum ini juga dihadiri Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri ATR Nusron Wahid, serta enam gubernur se-Sulawesi dan Papua Barat Daya.
Kegiatan ini fokus pada penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan RPJMN 2025–2029, serta percepatan legalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung investasi berbasis zonasi.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengungkapkan tantangan kepala daerah dalam menegakkan aturan tata ruang.
“Kami sering dihadapkan pada dilema: tegas menolak investasi yang melanggar zonasi atau dicap tidak pro-investasi,” tegasnya.
Ia mendorong penguatan payung hukum untuk penindakan pelanggaran.
Menko AHY menekankan bahwa tata ruang adalah fondasi pembangunan.
“Tanpa kepastian tanah, mustahil ada pembangunan berkelanjutan. Kita harus mengatur ruang agar tidak tumpang tindih,” ujar mantan Menteri ATR/BPN itu.
Terpisah, Bupati Konut Ikbar menuturkan, Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi merupakan sebuah mekanisme kolaboratif.
“Tujuannya untuk menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Pulau Sulawesi dengan memperhatikan prinsip-prinsip tata ruang yang berkelanjutan dan terintegrasi,” ungkapnnya di sela-sela acara. (ist)



