Bupati Kolut Terbitkan Perbup Percepatan Penurunan Stunting

0
204
Pj Bupati Kolut Parinringi (tengah) saat memberikan arahan dalam acara sosialisasi Perbup Nomor 6 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) memberikan atensi serius percepatan penurunan stunting. Teranyar, Kolut sudah menerbitkan sebuah regulasi berupa Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2022.

Pj Bupati Kolut Parinringi memandang penerbitan perbup sebagai wujud kepatuhan terhadap Peraturan Presiden Nomor 72 tentang Tahun 2021 tentang percepatan Penurunan Stunting dalam rangka melaksanakan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.

“Semua daerah kabupaten diwajibkan juga menerbitkan peraturan kepala daerah sebagaimana landasan hukum penanganan stunting di daerah,” tutur Parinringi dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Nomer 6 Tahun 2022, tentang percepatan Stunting, Kamis (17/11/2022).

Kegiatan itu juga dihadiri unsur Dinas PPKB Kolut selaku Koordinator Tim Penanganan Stunting, Dinas kesehatan, Bappeda, Kemenag dan lainnya.

Ditegaskan, perbup baru itu harus menjadi landasan bagi seluruh OPD, aparat pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa serta unsur Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam bekerja menangani kasus stunting.

“Melalui rujukan perbup seluruh pihak-pihak terkait berkolaborasi, saling memberi informasi serta merumuskan dan mencari solusi masalah di lapangan,” katanya.

Desa Locus stunting, kata dia ada 23 desa dari 127 desa di Kolaka Utara menjadi perhatian khusus. Diharapkan masyarakat di sekitar wilayah tadi harus mendapat penyuluhan stunting secara optimal.

“Stunting itu kan lebih ke masalah kekurangan asupan gizi dan kesehatan anak. Lalu kondisi itu berlangsung cukup lama berakibat pertumbuhan anak terganggu,” ucapnya.

Soal eskalasi kasus, Parinringi menilai prevalensi Kolut masih lebih rendah dibanding daerah lain di Sultra. Selain itu aparat birokrasi di Kolut masih responsif dalam mengurai pendekatan masalah dalam percepatan penurunan stunting. (***)

Reporter : Andi Momang

Komen FB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini