BRI Gandeng Kejari Kolut Dalam Penanganan Perdata dan TUN

0
412
Suasana penandatanganan kerjasama kesepakatan bersama antara BRI dan Kejari Kolaka Utara, Rabu (15/6/2022)

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) menggandeng Kejaksaan Negeri Kolaka Utara dalam penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Kerja sama dengan kejari akan meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

Kerjasama itu dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama antara Pimpinan Kantor Cabang BRI Kolaka Iman Indrawan dengan Kepala Kejari Kolut Teguh Imanto berlangsung di Aula R Suprapto Kantor Kejari Kolut, Rabu (15/6/2022). Turut menyaksikan Pemimpin Cabang Pembantu BRI Lasusua Agus Kusworo.

“Setelah adanya perjanjian kerjasama ini kami berharap secepatnya di keluarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pihak BRI Tbk sehingga ada bahan buat kami untuk bekerja,” ungkap Teguh Imanto pada awak jurnalis.

Menurutnya, dalam perjanjian ini ada masa tenggat waktunya yakni selama  2 tahun tetapi itu tergantung bagaimana hubungan kerja antara kedua belah pihak.

“Tetapi dalam MoU ini dicantumkan setiap dua tahun sekali. Apabila dalam 2 tahun berjalan kita akan evaluasi kembali. Perjanjian kerjasama seperti ini sebenarnya sudah berjalan di tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya

Pemimpin Cabang BRI Kolaka Iman Indrawan juga mengakui kerjasama bantuan hukum tersebut sudah berlangsung sejak lama dengan kejaksaan.

“Setelah kegiatan ini  secepatnya kami akan keluarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada kejaksaan Negeri Kolaka Utara untuk dilakukan penanganan kepada nasabah macet,” tandasnya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini