BKKBN Sultra Rekonsiliasi Penurunan Stunting di Kolaka Utara

0
274
Kadis PPKB Kolaka Utara Hasrayani (kedua dari kiri) ketika memberikan sambutan pada acara Rekonsiliasi Stunting yang dilaksanakan oleh BKBBN

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua — Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Rekonsiliasi Stunting (kekerdilan) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

“Kegiatan ini salah satu upaya untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kolaka Utara,” kata Kepala Dinas Pengendalian penduduk dan KB Kolaka Utara, Hj Hasrayani, saat membuka kegiatan itu, Rabu (13/7/2022)

Dia menegaskan, upaya penurunan kasus stunting di Kolaka Utara perlu melibatkan kolaborasi semua stakeholder, bukan hanya jajaran pemerintahan tetapi juga masyarakat secara umum menunjukkan kontribusi peran lebih maksimal.

“Untuk percepatan penurunan angka stunting ini, salah satu strategi yang harus kita laksanakan adalah dengan sosialisasi dan edukasi yang gencar secara terus menerus kepada seluruh lapisan masyarakat, agar supaya memahami dan mengerti apa itu stunting tanpa terkecuali,” terangnya.

Dikatakan, hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Tahun 2021 angka stunting di Indonesia sudah menurun menjadi 24,4 persen.

“Hal ini berarti kita harus tetap bekerja keras untuk menurunkan stunting agar mencapai target nasional di Tahun 2024 sebesar 14 persen,” katanya.

Disebutkan, khusus angka stunting untuk Kolaka Utara berdasar SSGBI yakni 29,1 persen, dan untuk Sultra secara keseluruhan sebanyak 30,02 persen.

“Khusus di Kolaka Utara telah dilakukan launching pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan dalam tiga bulan pra nikah bagi calon pengantin secara daring di lantai 3 Aula Kantor Bupati Kolaka Utara yang dihadiri oleh Bapak Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara,” tuturnya.

Dituturkan pula, langkah percepatan penyelenggaraan Program Bangga Kencana ini harus segera dimulai sejak dini. Olehnya itu, diperlukan sinergisitas, integritas dan akselerasi serta komitmen para pemangku kebijakan dan mitra kerja dalam peningkatan penggerakan program Bangga Kencana di seluruh tingkatan wilayah.

Dalam mencapai tujuan yang di maksud katanya dia, BKKBN memerlukan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kebijakan/stakcholder dan mitra kerja lainnya.

“Strategi pelaksanaan Program Bangga Kencana Tahun 2022 harus disusun dan dikembangkan dalam bentuk operasional nyata serta memiliki output yang terukur, seperti Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) dengan menajamkan Intervensi dari hulu melalui prioritas mencegah lahirnya anak stunting, operasional Tim pendamping keluarga serta target Kinerja lainnya,” jelasnya.

Peserta kegiatan itu berasal dari Dinas Kesehatan, Bappeda, Mitra Kerja (IBI, IDI, PKK), Koordinator UPT Kecamatan Pakue Utara, Watunohu, Porehu, Rante Angin, Lambai, Kadeoha, dan juga dari Dinas Dalduk dan PK Kolaka Utara. Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Kolaka Utara serta pihak BKKBN Provinsi Sultra. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini