MCNEWSULTRA>ID, Kendari – Salah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) telah dinyatakan meninggalkan dunia sekitar Pukul 08.00 Wita di RSUD Bahteramas, Jumat (8/5/2020).
Menurut Plt Kadis Komunikasi dan Informatika Sultra, Syaifullah, sesuai informasi gugus tugas Covid-19, pasien meninggal seorang laki-laki berusia 56 tahun berasal dari Kabupaten Konawe Utara.
“Pasien masuk di Rumah Sakit Umum Bahteramas melalui IGD Non Covid pada tanggal 24 April 2020 pukul 23.35 WITA dengan keluhan sesak nafas berat, batuk lebih dari 1 bulan, demam +, GCS : E : 3, V : 3, M : 6 Total : 12,” terangnya mengutip keterangan Koordinator TIM1 IGD COVID-19 RSUD. Bahteramas Kota Kendari.
Berikutnya, kata dia, pihak medis melakukan Rapid Test pertama pada tanggal 25 April 2020 jam 00.42 WITA hasilnya non reaktif (Negatif).
“Dari IGD Non Covid, pasien kemudian dirawat di ICU pada tanggal 25 April – 2 Mei 2020, pasien kemudian dipindahkan ke ruang perawatan Laika Waraka Interna,” ujarnya.
Pasien PDP tersebut kemudian dipindahkan ke IGD Covid-19 setelah hasil rapid test kedua tanggal 2 Mei 2020 Pukul 19.30 Wita menyatakan hasil reaktif atau positif.
“Hasil Laboratorium pertanggal 25 April 2020: Hb 16,8 gr/dl, WBC 21.87 /ul, neutrofil 95,7 %, GDS : 69 mg/dL Hasil Foto thorax : Bronchopneumonia Bilateral,” jelasnya.
Syaifullah menambahkan, saat ini masih ditunggu hasil swab tenggorok yang telah dilakukan pada tanggal 4 Mei 2020 dari Laboratorium Makassar.
Namun, tanggal 8 Mei 2020 hari Jumat pukul 08.10 Wita pasien dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga dan tim Covid di hadapan keluarga pasien dan keluarga pasien menerima kondisi tersebut setelah diedukasi oleh tim media Covid-19.
“Perlakuan Jenazah PDP Rapid Tes Reaktif (positif) berdasarkan Protokol Kesehatan Jenazah Covid-19. Jenazah telah dikebumikan di TPU Punggolaka Kota Kendari sekitar pukul 11.00 Wita . Pemakaman Jenazah Covid-19 dari RS. Bhayangkara Polda Sultra,” pungkasnya. (**)
Reporter : Juhartawan