MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menyalurkan zakat mal yang bersumber dari gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebayak Rp 1,5 miliar lebih untuk fakir dan miskin yang tersebar di 133 desa/kelurahan di 15 kecamatan.
Menurut Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding, kegiatan ini bukan hanya sekadar memberi dan menerima, tetapi juga dapat memperkuat nilai kebersamaan dan kesatuan sebagai umat Islam.
“Kegiatan ini sebagai sarana memperkuat ukhuwah dan solidaritas antar warga,” katanya.
Kata dia, zakat yang terkumpul merupakan bukti kepedulian dan komitmen ASN Kolaka Utara menjaga persaudaraan antar sesama dan diharapkan penerimaan santunan dilakukan dengan penuh keikhlasan.
“Semoga bantuan zakat ini dapat meringankan beban hidup saudara-saudar kita yang kurang beruntung,” harapnya.
Kepala Baznas Kolaka Utara, Ajmal Arif mengungkapkan, santunan yang diberikan kepada fakir dan miskin yang tersebar di 133 desa dan 15 kecamatan ini bersumber dari zakat profesi ASN di Kolaka Utara, ASN Kementerian Agama, dan karyawan PDAM Kolaka Utara.
“Keseluruhan penerima (zakat ASN, red) di Kolaka Utara sebanyak 2.793 orang, terdiri dari faqir 798 dan miskin 1995,” terangnya via WhatsApp, Sabtu (23/3/2024).
Ajmal menambahkan, total penerima zakat mal setiap desa sebanyak 21 orang termasuk dalam jumlah itu keluarga fakir dan miskin. Kata Ajmal, pendistribusian zakal terakhir kemarin di Kecamatan Tolala, Porehu dan Batu Putih.
“Keseluruhan penerima di Kecamatan Batu Putih 231 orang, Porehu 168 orang, dan Tolala 126,” rincinya.
Berbeda dari tahun sebelumnya, zakat yang disalurkan di 133 desa dan kelurahan yang diperuntukkan dua asnaf (kategori) yakni asnaf fakir dan miskin nominal berkurang.
Tahun 2023, asnaf fakir mendapat Rp 600.000 per orang/KK, tahun ini jadi Rp 500.000/orang sementara kategori miskin nominalnya sama yakni Rp 400.000/orang.
Perbedaan nominal zakat yang diterima setiap asnaf merupakan ketentuan yang telah diatur sesuai dengan ketentuan sistem pembagi zakat.
Jumlah penerima untuk asnaf miskin tahun ini juga alami penurunan dari 2.660/orang tahun 2023 menjadi 1.995/orang tahun ini. (***)
Reporter : Andi Momang




