
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ahmad Syafei menggelar sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggandeng Badan Gizi Nasional (BGN) di Masjid Agung Kota Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (24/2/2025).
Mukhlis Bachtiar mewakili Bupati Kolaka Utara, menyampaikan apresiasi atas perhatian khusus dari DPR RI dalam membahas pemberian makan bergizi gratis bagi pelajar pada tahun 2025 menuju generasi sehat.
“Perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara saat ini telah melakukan berbagai rangkaian kegiatan dan persiapan untuk pemberian makan bergizi gratis,” ujar Mukhlis Bachtiar dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih membutuhkan masukan dan saran dari berbagai pihak. Sosialisasi yang digelar oleh Anggota Komisi IX DPR RI ini dianggap sebagai langkah awal untuk memulai program tersebut.
“Pemberian makan bergizi gratis yang telah dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara diharapkan dapat berjalan sesuai dengan harapan Pemerintah Pusat,” ucapnya.
Sementara itu Ahmad Syafei menjelaskan, kedatangannya ke Kolaka Utara bertujuan untuk melakukan sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis.
Program ini merupakan bagian dari tugasnya di Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan empat kementerian, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Kependudukan, serta empat badan, termasuk Badan Gizi Nasional, BPJS, dan BPOM.
Mantan Bupati Kolaka itu menyebut bahwa untuk daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara, hanya dirinya yang bergabung di Komisi IX DPR RI. Wilayah kerjanya mencakup 17 kabupaten dan kota untuk menyelesaikan program sosialisasi ini, yang sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
“Program ini adalah program skala prioritas. Apapun kendalanya, Pemerintah Pusat harus menjalankannya,” tegasnya.
Menurut politisi PDIP ini, ketersediaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Umum untuk program makan bergizi gratis masih sangat terbatas di Sulawesi Tenggara.
“Di Sultra, baru ada satu SPPG yang tersedia. Ini menjadi tantangan bagi Komisi IX karena program ini belum berjalan maksimal akibat belum tersedianya SPPG atau Dapur Umum di setiap daerah. Oleh karena itu, kami bersama Badan Gizi Nasional menyampaikan informasi ke daerah-daerah agar segera membangun SPPG,” tuturnya.
Dia menjelaskan bahwa ada dua skema yang ditawarkan Pemerintah Pusat, yaitu melalui Anggaran APBN dan melalui kemitraan. Namun, skema APBN dinilai rumit, sehingga diprioritaskan melalui kemitraan.
“Ini adalah peluang bagi dunia usaha kuliner. Program makan bergizi gratis memiliki dua tujuan utama, yaitu menyiapkan generasi masa depan dengan intelegensi yang baik dan meningkatkan perputaran ekonomi daerah,” terangnya.
Untuk Kabupaten Kolaka Utara, dibutuhkan sekitar 10 unit SPPG atau Dapur Umum, atau lebih, sesuai rekomendasi dari Badan Gizi Nasional. H. Ahmad Syafei juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang memanfaatkan informasi program ini untuk kepentingan pribadi.
“Masyarakat harus waspada terhadap calo yang memanfaatkan informasi, baik terkait pembangunan rumah dapur maupun distribusi. Informasi resmi hanya dapat diperoleh dari Badan Gizi Nasional atau melalui kami di Komisi IX,” tutupnya. (***)
Reporter : Andi Momang



