Tetapkan Tiga Orang Tersangka, Kajari: Potensi Masih Ada Lagi

0
592
Kejaksaan Negeri Kolaka Utara menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pematangan Bandara Kolut

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Setelah melakukan proses panjang penyidikan, akhirnya Kejaksaan Negeri Kolaka Utara menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan penyiapan dan pematangan Bandar Udara (Bandara) berlokasi di Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kolut,

Tiga tersangka masing-masing inisial J selaku pengguna anggaran, JM selaku kontraktor, dan SL selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Bukan cuma tiga orang, jaksa sudah membidik potensi tersangka baru.

Kepala Kejari Kolut Henderina Malo mengungkapkan, saat ini ada dua kasus korupsi yag di tangani kejaksaan, di antaranya kasus bandara dan kasus pembangunan pengolahan sampah

“Hari ini kami telah menetapkan 3 orang tersangka untuk permulaan terhadap perkara penyidikan penyiapan dan pematangan bandara,” ungkapnya,” dalam konferensi pers, Sabtu (22/7/2023).

Henderina menuturkan, dalam perkara dugaan korupsi pembangunan bandara tersebut, pihaknya telah memeriksa sebanyak 39 orang saksi. Tiga tersangka kemudian ditetapkan tersangka setelah penyidik mendapatkan lebih dari dua alat bukti.

Ia tak menampik akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Kejari Kolaka Utara saat ini masih terus bekerja dengan menarget para tersangka baru. Ia meminta waktu agar Kejari bisa fokus bekerja untuk menuntaskan kasus itu.

“Kalau kasus seperti ini kan tidak mungkin kalau hanya tiga tersangka. Kita lihat pengembangannya, bisa lima, bisa dua puluh juga misal. Kita tunggu saja ke depannya perkembangan kasusnya,” ujarnya.

Saat ini pihak Kejaksaan Kolaka Utara masih menunggu penghitungan total kerugian negara yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“BPK sedang melakukan penghitungan yang sesungguhnya dengan menurunkan ahli dari Istitut Teknologi Bandung,” ucap Henderina Malo.

Diketahui, nilai proyek pembangunan di lokasi Bandara Kolaka Utara sebesar Rp 41 miliar. Sementara itu, dugaan korupsi seperti yang disampaikan sebelumnya oleh Henderina Malo ditaksir lebih dari Rp 5 miliar

Selain kasus bandara kejaksaan kolaka utara juga sementara membidik pengbanguna tempat pengolahan sampah di Desa salodongka Kecamatan Pakue Utara.

“Saat ini kami tinggal menunggu hasil Audit dari inspektorat, kalau sudah ada hasilnya segera kita akan menetapkan tersangka,” tandasnya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini