Pemda Konut dan BSSN RI Jalin Kerjasama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

0
243
Bupati Ruksamin didampingi Kepala Dinas Kominfo, Suharto Kasim Panto bersama Sekretaris Utama BSSN RI, Y.B. Susilo Wibowo usai penandatangan pemanfaatan Sertifikat Elektronik.

MCNEWSULTRA.ID, Depok – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menjadi salah satu dari 19 daerah yang diundang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia untuk penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan Sertifikat Elektronik.

Kegiatan yang digelar di Aula BSSN Depok, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023), dihadiri langsung Bupati Ruksamin didampingi Kepala Dinas Kominfo, Suharto Kasim Panto. Sementara itu, dari BSSN diwakili Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo.

Momen tersebut juga menjadi istimewa bagi Bupati Ruksamin karena dipercaya menyampaikan kesan dan pesan mewakili 19 daerah yang hadir.

Dihadapan para kepala daerah dan jajaran Pejabat BSSN RI, Ruksamin mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada BSSN telah bersedia menjalin kerjasama dengan Pemkab Konut dan bebapa daerah lainnya.

Menurutnya, kerjasama tersebut bisa mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat di era digitalisasi saat ini.

Di tingkat kabupaten, menurut Ketua DPW PBB Sultra itu, pemerintah daerah hadir sebagai perwakilan negara untuk memberikan pelayanan terbaik, tercepat, akuntabel untuk siapa saja. Guna memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kita sangat terbantu sekali. Kerjasama yang dilakukan hari ini sangat mempermudah, mempercepat, dimanapun kita berada bisa kita lakukan pelayanan,” ungkapnya.

Usai ditandatanganinya kerjasama ini, Pemkab Konut sudah siap mendukung dan melaksanakan digitalisasi nasional melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Pemkab Konut juga siap mendukung keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government, sebagai bentuk transformasi digital pemerintah serta implementasi Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Muara dari ini semua ini yakni bagaimana mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya,” tutup Ruksamin. (***)

Reporter : Johartawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini