CJH Lansia Kembali Masuk Prioritas Tahun Ini

0
420
Kepala Kantor Kemenag Kolaka Utara, Alimuddin

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua — Calon Jamaah Haji (CJH) lanjut usia (Lansia) di Kolaka Utara (Kolut) tahun ini dapat menunaikan rukun Islam kelima ke baitullah.

Hal itu, dikemukakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kolaka Utara, Alimuddin saat ditemui, Rabu (15/2/2023).

Kata dia, batas usia minimal calon jamaah haji yakni 18 tahun. Sementara untuk usia lanjut atau Lansia hingga saat ini belum ada batas usia maksimal. Justru Pemerintah Pusat berupaya agar Lansia di atas usia 75 tahun jadi prioritas.

“Hanya saja tahun lalu Lansia batal diberangkatkan dengan alasan rentang terpapar COVID-19. Tapi tahun ini mereka sudah boleh berangkat haji,” terangnya.

Alimuddin menegaskan, secara nasional kuota haji tahun ini sebanyak 221.000 CJH atau dikembalikan seperti semula sebelum pandemi COVID-19.
Meski demikian, kuota CJH Kolaka Utara belum ditetapkan oleh Ditjen Penyelenggara Haji Indonesia.

“Kalau kita hitung-hitung berdasarkan kuota nasional, Kuota CJH Kolaka Utara bisa mencapai lebih dari 100 jamaah reguler. Semoga, sebelum Ramadan jumlah kuota sudah ada,” tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kolaka Utara, Suparman menyampaikan, kuota calon jemaah haji (CJH) untuk Kolaka Utara normalnya mencapai 156 orang.

Ia juga menuturkan sebanyak 30 orang di Kolaka Utara tahun 2022 lalu batal berangkat ke tanah suci. Karena terkendala usia yang melebihi 65 tahun atau Lansia. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini