
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua — Pemerintah Kabupaten Kolaka memproyeksi kapasitas belanja daerah di Tahun 2023 relatif menurun. Sebagian besar dipengaruhi oleh kemampuan pendapatan daerah. Bila dikalkulasi penurunan berkisar hingga Rp 263 miliar
Wakil Bupati Abbas menyebut, untuk Tahun 2023 proyeksi belanja daerah hanya berkisar Rp 600,6 miliar. Angka itu lebih kecil dari belanja Tahun 2022 yaitu Rp 864,5 miliar.
“Penurunan tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, Belanja Tidak Terduga (BTT), dan belanja transfer. Penurunan proyeksi belanja tersebut seiring dengan penurunan target pendapatan daerah,” ungkapnya.
Itu diungkap saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Kolaka Utara agenda penyerahan rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-PPAS APBD) Tahun Anggaran 2023, Senin (2/8/2022).
Dia menuturkan, kelompok belanja operasi diproyeksi sebesar Rp 432,5 miliar. Rinciannya, alokasi belanja pegawai Rp 313 miliar, belanja barang dan jasa Rp 112,6 miliar, belanja hibah Rp 5,6 miliar, dan belanja bantuan sosial Rp 1,2 miliar.
Lalu Belanja modal juga diproyeksi turun sebesar 2,91 persen. Yaitu Rp 110,9 miliar di bawah Tahun 2022 sebesar Rp 114,2 miliar.
“Alokasi anggaran untuk belanja modal dimanfaatkan untuk belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, modal jalan, jaringan dan irigasi, serta modal aset tetap lainnya,” jelasnya.
Begitu pula kebutuhan BTT, turun drastis dari Rp 47,5 miliar Tahun 2022 menjadi Rp 4,3 miliar Tahun 2023.
“Alokasi untuk belanja tidak terduga diperuntukkan untuk mitigasi bencana alam atau bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya,” terang Wabup.
Kelompok belanja transfer juga diproyeksikan menurun dari tahun sebelumnya Rp 162 miliar menjadi sebesar Rp 52,8 miliar di tahun 2023. Alokasi untuk belanja transfer untuk belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan.
“Untuk kebijakan Pembiayaan Daerah, khususnya penerimaan pembiayaan hanya bersumber dari Silpa sebesar Rp 8,2 miliar. Sedangkan pada pos pengeluaran pembiayaan kita alokasikan anggaran untuk penyertaan modal Rp 3 miliar,” tukasnya.
Untuk rencana pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 595,4 milyar di luar penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Dana Desa (DD).
“Jumlah tersebut terdiri dari komponen penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 55,1 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 538,3 miliar, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 1,9 miliar yang bersumber dari pendapatan hibah Readsi,” terangnya.
Khusus pendapatan transfer, lanjut Abbas, diperoleh dari transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 515,9 miliar. Terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 475,3 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 40,6 miliar.
“Kemudian pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 22,4 miliar, terdiri dari DBH Provinsi sebesar Rp 15,8 miliar, dan Pajak Rokok sebesar Rp 6,5 miliar,” urainya. (***)
Reporter : Andi Momang



