Orang Mati Terindikasi Masuk DP4, Ini Tanggapan Disdukcapil Kolut

0
391
Disdukcapil Kolaka Utara terus melakukan pembenahan data penduduk

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Informasi terkait masih adanya ribuan daftar pemilih yang terdata dalam sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mendapat tanggapan dari Kepala Disdukcapil Kolut Buhari.

Menurutnya, warga Kolut yang sudah meninggal dunia dan laporan kematiannya dari Pemerintah Desa (Pemdes) telah masuk ke Disdukcapil mustahil terimput dalam data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kolut.

“Warga yang sudah meninggal kemudian laporan kematiannya masuk ke Disdukcapil datangnya sudah Flat 1 dengan status mati. Jangankan flat 1 data K 1 atau yang belum melakukan perekaman e-KTP tidak mungkin lagi muncul di DP4,” jelasnya, Rabu (16/2/2022).

Jadi bukan karena kami sudah mengetahui orang tersebut telah meninggal, lanjutnya, kemudian datanya masih tersimpan di DP4.

“Sampai saat ini data DP4 belum diberikan ke KPUD Kolut. Nanti bulan Oktober 2022 data base potensi pemilih tersebut kami serahkan,” terangnya.

Menanggapi pertanyaan Ketua KPUD Kolut, terkait 1000 lebih pemilih yang masih terdata. Kata Buhari, dia tidak mengetahui hal tersebut karena ketua KPUD Kolut belum pernah berkomunikasi terkait itu.

“Kami juga tidak tahu masalah data itu, karena per Januari sampai Desember 2021 data warga yang sudah meninggal dan akta kematiannya dikeluarkan Disdukcapil sebanyak 459 orang,” urainya.

Terkait penduduk yang meninggal, Kadisdukcapil Kolut berharap Pemdes proaktif melaporkan warganya di Disdukcapil dengan mengisi surat keterangan kematian. Dengan begitu, pihaknya dapat menerbitkan akta dan memasukkan data tersebut dalam data flat 1. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini