
MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Wali Kota Sulkarnain Kadir melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 15 dari 19 instansi yang direncanakan akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik (MPP).
19 instansi itu berasal dari lembaga vertikal, BUMN, BUMD serta asosiasi. Diantaranya, Polresta Kendari, Kantor Pos, BPJS Ketenagakerjaan, Imigrasi, Bank Sultra, BRI, Pegadaian dan PDAM.
Selain itu tak ketinggalan, delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis Pemkot Kendari yang juga akan membuka layanan di MPP.
Sulkarnain menjelaskan, setelah melakukan penandatanganan kerjasama hari ini, selanjutnya Pemkot Kendari merencanakan untuk melaunching MPP ditanggal 9 Mei mendatang. Hari tersebut dipilih karena hari jadi Kota Kendari yang ke-191.
“”Karena kita ingin di HUT Kota Kendari tahun ini ada persembahan sebagai bentuk komitmen dan kesungguhan kita semua sebagai penyelenggara pelayanan masyarakat,” ungkapnya, saat membuka acara penandatanganan MoU MPP, Rabu (16/2/2022), di salah satu hotel di Kendari.
Menurutnya, masyarakat ingin mendapatkan pelayanan yang sama, namun selalu ada anggapan kalau ingin mendapatkan layanan cepat harus punya koneksi atau kenalan di instansi bersangkutan.
Untuk itulah, hadirnya MPP diharapkan bisa menghilangkan anggapan itu, sehingga semua masyarakat bisa terlayani dengan setara.
Ketua ISSI Sultra itu berharap, MPP juga dapat menjadi implementasi pelayanan birokrasi sesungguhnya yakni, pelayanan masyarakat yang tak berbeli-belit.
”Kita berharap konsep one stop service itu betul-betul bisa dihadirkan artinya masyarakat datang untuk memenuhi berbagai kebutuhannya cukup satu tempat,” harapnya.
Ketua Kwarcab Pramuka Kota Kendari itu juga menambahkan, MPP ini nantinya telah mengadopsi kemajuan teknologi sehingga, pelayanan antrian maupun informasi tentang prosedur dapat lebih mudah.
Layanan itu akan dibuat dalam bentuk aplikasi sehingga masyarakat lebih efektif saat membutuhkan sebuah layanan di MPP.
Layanan MPP lanjut wali kota, akan dilakukan setiap hari selama tujuh hari sehingga masyarakat tidak perlu menunggu untuk berurusan terkait layanan dalam MPP.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Kendari Subhan menambahkan, kehadiran MPP dapat mempercepat dan memudahkan pengurusan produk pelayanan publik untuk masyarakat Kota Kendari.
“Dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini masyarakat tidak repot lagi mengurus ke sana ke sini, karena sudah berada di satu tempat,” terang Subhan. (**)
Reporter : Juhartawan



