MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Wakil Bupati Kolaka Utara (Kolut) Jumarding, memimpin pemeriksaan puluhan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolut dalam Apel Kendaraan Dinas (Randis) di kompleks perkantoran, Selasa (12/8/2025).
Dari total 116 unit kendaraan dinas roda empat milik pemerintah daerah, hanya 60 unit yang hadir dalam apel tersebut.
Wakil Bupati memberikan tenggat waktu dua hari kepada para pengguna kendaraan untuk memastikan kehadiran kendaraan yang digunakan.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menginventarisir ulang aset bergerak milik Pemda,” ujarnya.
Selain itu, seluruh kendaraan dinas diwajibkan dipasangi stiker sesuai instansi masing-masing guna memastikan penggunaannya sesuai peruntukan.
Berdasarkan data Bagian Aset Pemda Kolut, terdapat 110 unit kendaraan dinas yang aktif beroperasi.
Namun, hanya 60 unit yang hadir dalam apel, sementara sisanya absen dengan berbagai alasan.
“Kami masih menunggu hingga dua hari ke depan karena apel ini berlangsung selama tiga hari,” tegasnya.
Stiker yang dipasang pada kendaraan dinas akan disesuaikan dengan instansi pengguna.
Ia juga menegaskan, langkah ini sebagai penanda bahwa kendaraan tersebut merupakan aset negara, bukan milik pribadi, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan.
“Stiker juga berfungsi sebagai alat pengawasan, baik internal maupun eksternal, untuk memastikan kendaraan digunakan sesuai peruntukannya,” tandasnya.
Pemasangan stiker, lanjutnya, diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan aset pemerintah, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengawasi kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan resmi. (***)
Reporter : Andi Momang




