
MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, Pemerintah Kota Kendari meraih posisi kedua terbaik se-Sulawesi Tenggara dalam penerapan tata kelola pemerintahan dan perencanaan anggaran.
Dari hasil evaluasi Program Monitoring Control for Prevention (MCP) Tahun 2020, Pemkot Kendari masih di bawah pencapaian Kabupaten Bombana. Sedangkan secara nasional berada pada urutan 43 dari sekira 500 kabupaten maupun kota yang diawasi lembaga Antirasuah itu.
“Bombana ini lumayan semangat, Bombana tahun ini kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah 100 persen, Kota Kendari masih 54 persen, ini juga bukti bahwa antar kabupaten juga saling berkompetisi,” ungkap Direktur Korpusgah KPK, Asep Rahmat Suwandha.
Penegasan tersebut diungkap ketika rapat koordinasi (Rakor) dengan pemerintah Kota Kendari membahas hasil evaluasi MCP Kota Kendari tahun 2020, di Rumah jabatan Wali Kota Kendari, Senin (8/2/2021).
Terkait tema rakor, Asep Rahmat Suwandha menegaskan, pertemuan dengan Pemkot membahas evaluasi capaian perbaikan tata kelola pemerintahan yang sudah dijalankan Pemkot Kendari melalui pendampingan KPK.
Selain evaluasi 7 area intervensi, KPK bersama Pemkot Kendari juga menyusun rencana kerja tahun 2021 untuk melakukan perbaikan yang masih kurang di tahun 2020.
”Kami memberikan masukan, apa yang sudah terjadi tahun sebelumnya, itu jadi masukan tahun 2021 ini mau jadi seperti apa? Kita mau meneruskan yang bumi terselesaikan, ditambah program-program strategis pemerintah kaiatannya dengan kondisi pandemi Covid, kan ada program pemulihan ekonomi,” jelasnya.
Menanggapi capaian tersebut, Wali Kota Sulkarnain Kadir mengaku, Pemkot banyak terbantu dengan pendamping tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) KPK dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dengan pendampingan itu perbaikan tata kelola pemerintahan bisa terus membaik, meskipun wali kota yakin hal ini bisa menjamin tidak terjadinya korupsi.
“Kami tadi memetakan satu tahun ini apa prioritas kita, apa yang kemudian harus dioptimalkan, apa yang harus dibenahi, apa yang harus dikoordinasikan lebih baik dengan stakeholder lain,” ucap wali kota.
Dia menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi, pemkot akan terus melakukan perbaikan utamanya tata kelola aset dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Tujuh area intervensi KPK di Kota Kendari yakni, manajemen ASN, manajemen aset daerah, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pelayanan terpadu satu pintu, dan optimalisasi pendapatan daerah. (***)
Reporter : Juhartawan