MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir memastikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahannya naik di tahun 2021 ini. Tak tanggung-tanggung, kenaikan itu mencapai 30 persen.
Menurut Sulkarnain, kenaikan tukin ini semata-mata sebagai bentuk apresiasi, penghargaan dan perhatian kepada seluruh ASN di lingkup Pemkot Kendari.
Dia pun berharap peningkatan kesejahteraan yang diterima pegawainya berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dan kualitas kerja yang dihasilkan.
“Saya naikkan tunjangannya karena kinerjanya jelas, utamanya pak camat dan pak lurah,” jelasnya.
Ketua Kwarcab Kota Kendari itu menjelaskan, semula tunjangan tersebut direncanakan mulai berlaku pada tahun 2020 lalu. Namun, akibat pandemi Covid-19, seluruh daerah di Indonesia diwajibkan melakukan refocusing anggaran untuk menangani penyebaran virus asal cina itu.
“Kenaikannya jadi tertunda dan dialihkan tahun ini. Mudah-mudahan kebijakan ini bisa mendorong ASN kita bekerja lebih maksimal dan melaksanakan seluruh pekerjaan dan tanggung jawabnya dengan sungguh-sungguh,” tukasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, anggaran untuk kenaikan TKD tahun ini sebesar Rp 8 miliar. Untuk tingkat pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sebelumnya sebesar Rp 5,2 juta naik menjadi Rp 6,8 juta.
Kemudian, untuk camat dan lurah yang sebelumnya Rp 3 jutaan naik menjadi Rp 4 juta. Sementara, untuk staf hingga jabatan Kepala Bidang (Kabid) dan jabatan setara lainnya naik dengan angka bervariasi, mulai Rp 100 ribu – Rp 2 juta atau tergantung hasil kinerjanya. (**)
Reporter : Juhartawan