Rapat Paripurna HUT Sultra, Enam Capaian Pembangunan di Sultra

0
372
Ketua DPRD Sultra H Abdurrahman Shaleh (ARS) saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Sultra dalam rangka memperingati HUT Sultra ke-58 Tahun 2022, Selasa (26/4/2022)

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – DPRD Sulawesi Tenggara menggelar rapat paripurna dalam rangka HUT Pronvinsi Sultra ke-58 Tahun 2022. Agenda itu dipimpin Ketua DPRD Sultra H Abdurrahman Shaleh (ARS) didampingi dua wakil ketua Herry Asiku dan Nursalam Lada.

Sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekdaprov Asrun Lio dan jajaran kepala OPD lingkup Pemprov Sultra beserta anggta DPRD Sultra juga hadir pada acara yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Sultra, Selasa (26/4/2022).

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra Ali Mazi mengemukakan ada enam capaian pembangunan daerah, namun tetap membutuhkan pembenahan lebih lanjut di masa-masa mendatang.

“Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas izin-Nya banyak hal yang dicapai selama pembangunan daerah ini sejak kelahiran hingga usianya sekarang ini. Daerah Sulawesi Tenggara telah mencapai kemajuan walaupun beberapa indikator masih ada yang harus terus dibenahi,” kata Ali Mazi.

Capaian pembangunan itu, kata dia, pertama, secara umum daerah Sultra dalam kategori aman dari gangguan kamtibmas, kecuali gangguan kriminal biasa.

Kedua, tahun 2021 di masa pandemi, pertumbuhan ekonomi Sultra mencapai 4,10 persen. Lebih baik dari tahun 2020 sebesar minus 0,65 persen.

Ketiga, Rasio Gini Sultra pada September 2021, daerah perkotaan menurun sebesar 0,402 dibanding September 2020 sebesar 0,403. Sedangkan di daerah pedesaan naik sebesar 0,353 dibanding September 2020 sebesar 0,348.

Keempat, tingkat kemiskinan pada September 2021 sebesar 11,74 persen (323.260 jiwa). Meningkat dibandingkan Maret 2021 sebesar 11,66 persen (318.700 jiwa). Capaian ini yang membutuhkan kerja keras lagi untuk menurunkannya.

Kelima, Tingkat Pengangguran Terbuka pada Agustus 2021 sebesar 3,92 persen. Menurun dibanding bulan Agustus 2020, yang mencapai 4,58 persen.

Keenam, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sultra pada tahun 2021 mencapai 71,66 lebih tinggi dari tahun 2020 yang mencapai 71,45.

“Semua capaian tersebut dapat terwujud karena adanya sinergitas semua komponen pembangunan di daerah ini, meskipun diperhadapkan pada berbagai persoalan, baik bersifat lokal, nasional maupun global seperti gangguan pandemi Covid-19,” tuturnya.

Dia menuturkan, saat ini pandemi Covid-19 sudah melandai dan berbagai aktivitas sudah dilonggarkan. Namun semua tidak boleh lengah dan tetap disiplin menerapkan aturan protokol kesehatan. Selain itu mendukung percepatan program vaksinasi nasional.

“HUT Sultra kali ini terasa istimewa karena telah terbitnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara, yang diundangkan pada tanggal 13 Maret 2022 dan tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67 (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778),” terangnya.

UU tersebut mencabut UU Nomor 13 Taun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dan seterusnya.

“Hadirnya UU dimaksud semakin mempertegas keberadaan dan eksistensi Sultra sebagai salah satu provinsi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tandasnya.

Terkait tema peringatan HUT ke- 58 Provinsi Sultra Tahun 2022, mengisyaratkan semua komponen untuk tetap berkomitmen, membangkitkan semangat dan kesadaran kolektif dalam melaksanakan kelanjutan pembangunan daerah yang lebih operasional dan juga holistik di seluruh wilayah Sultra, baik daratan maupun di kepulauan. (ADV)

Reporter : Juhartawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini