Pemkot Kendari Sinergi Pusat Genjot Tata Kawasan Pulau Pandan

0
241
Kawasan Permukiman Kementerian PUPR Fitrah Nur dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, didampingi Wali Kota Siska Karina Imran

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Kota Kendari kembali menunjukkan progres dalam penataan kawasan kumuh, khususnya di wilayah pesisir Pulau Pandan, Kelurahan Poasia.

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PUPR Fitrah Nur, bersama Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, meninjau langsung lokasi, Selasa (10/6/2025), didampingi Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran.

Kawasan ini dihuni 187 KK dengan kondisi permukiman padat dan rentan lingkungan.

Peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam menangani permukiman kumuh, terutama di daerah pesisir.

Fitrah Nur menyatakan, selain perbaikan rumah, penataan akan mencakup penyediaan ruang terbuka hijau (RTH), akses jalan, sanitasi, dan drainase.

“Ini lokasi ketiga yang kami tinjau. Perencanaan teknis akan diserahkan ke Pemkot Kendari untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Wali Kota Siska Karina Imran menyambut baik dukungan pusat dan berjanji segera merealisasikan program bertahap.

“Kami akan koordinasi dengan satker dan balai pemukiman untuk percepatan penataan,” tuturnya.

Kadis Perumahan Kota Kendari, Satria Damayanti, menjelaskan bahwa identifikasi masalah seperti akses air bersih, drainase buruk, dan kurangnya RTH telah dilakukan.

“Dokumen perencanaan teknis sedang disusun sebagai landasan pelaksanaan,” jelasnya.

Penataan ini sejalan dengan visi Kendari sebagai kota inklusif dan berkelanjutan.

“Kolaborasi pusat-daerah serta partisipasi masyarakat diharapkan mengubah Pulau Pandan menjadi kawasan layak huni dengan lingkungan sehat,” tandasnya.

Dengan sinergi multipihak, kawasan pesisir Kumuh Pulau Pandan diproyeksikan menjadi permukiman terintegrasi yang membanggakan warga Kendari.

Pemantauan rutin akan dilakukan untuk memastikan progres sesuai target. (***)

Reporter : sawar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini