
MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), di Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Rabu (9/3).
Selain itu, Kajari Kendari juga melakukan penandatangan kerjasama khusus dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot diantaranya, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Serta, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Pertanian.
“Kita bersyukur dapat melakukan penandatanganan MoU hari ini, tidak hanya di level pemerintah kota dan kejaksaan, tetapi juga sampai ke level OPD, dan ini dilakukan dalam rangka untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi, utamanya terkait dengan fungsi datun yang ada di Kejaksaan Negeri,” ujar Wali Kota Sulkarnain.
Ketua ISSI Sultra itu menambahkan, kerjasama penanganan masalah hukum tersebut sangat penting. Terlebih akibat pandemi Covid-19 saat ini, banyak program kegiatan yang membutuhkan bimbingan kejaksaan sehingga tidak terjadi salah jalur lantaran ketidaktahuan atau ketidaktaan.
“Pemkot Kendari optimis, ke depan akan semakin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Kendari,” tuturnya.
Politisi PKS ini juga mengungkapkan, jalinan kerjasama bersama Kajari Kendari di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) sudah terasa manfaatnya sejak beberapa tahun terakhir.
Terbukti mampu menuntaskan dan menyelamatkan beberapa aset Pemkot Kendari yang mendapatkan penuntutan dari pihak-pihak tertentu, termasuk masyarakat.
“Dan juga sudah terbukti meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kita, karena pendampingan dari Kejari Kendari dalam hal ini fungsi Datun, Alhamdulillah, piutang-piutang yang selama ini sudah kita tagih, itu tertagih sekarang,” ungkap Pria yang sering disapa Sul itu.
Sementara itu, Kajari Kendari Shirley Sumuan mengatakan, kerjasama ini merupakan yang ketiga kalinya. Ia menyebut MoU ini sebagai bentuk dukungan nyata dari Korps Adhyaksa untuk membantu Pemkot Kendari guna mendorong pembangunan yang lebih baik.
“Semoga ke depan kerjasama ini terus terjalin, inilah salah satu apa yang bisa kami berikan kepada Pemda setempat,” tukasnya. (***)
Reporter : Juhartawan



