
MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Pelaksanaan reses masa sidang III tahun 2021 masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Anggota DPRD Kota Kendari pun dituntut menjaring aspirasi ke daerah pemilihan (Dapil) secara terbatas dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Salah seorang anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) La Yuli, memanfaatkan jadwal reses ini dengan turun menemui konstituennya di Dapil III meliputi, Kecamatan Poasia, Abeli dan Nambo. Pertemuannya digelar terbatas, dihadiri sekira 20 orang perwakilan tokoh-tokoh masyarakat dari beberapa lingkungan. Setiap orang mengenakan masker dan mengatur jarak.
Hadir pula Camat Poasia Yahya, Lurah Anggoeya Udin, dan Ketua RW O2 Jamaluddin. Hadir pula Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Adi Jaya Purnama.
Dalam pemaparannya, La Yuli menyampaikan, reses yang dilakukan kali ini merupakan reses masa sidang ketiga yang telah diamanahkan dalam peraturan perundang-undangan untuk menjaring aspirasi masyarakat.
“Jadi, dalam undang-undang, kita diamanahkan setiap tiga bulan untuk turun mendengarkan aspirasi masyarakat,” kata La Yuli, Minggu (4/7/2021).
La Yuli mengakui, di masa pandemi Covid-19 ini menuntut kita untuk bersabar karena kebijakan refocusing dan realokasi anggaran untuk kegiatan penanganan Covid-19 membuat program kerja pembangunan yang telah diajukan terpaksa dipending.
Namun demikian, lanjutnya, masyarakat tidak perlu berkecil hati karena pemerintah kota tetap berupaya memikirkan agar program-program pembangunan infrastruktur tetap jalan.
“Tentu dengan memperhatikan skala prioritas. Olehnya itu, pada kesempatan ini saya berharap ada masukan dan informasi tentang program-program apa saja yang penting dan perlu diperjuangkan nanti,” ujarnya.
Di akhir, La Yuli mengajak masyarakat untuk tetap patuh terhadap imbauan pemerintah dalam rangka memerangi penyebaran Covid-19 dengan menjalankan pola hidup 3M: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan. (**)
Reporter : Juhartawan