MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kolaka Utara memberikan catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2022.
Hal itu disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kolaka Utara dalam rangka penetapan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kolaka Utara tahun anggaran 2022, Senin (21/5/2023).
Meski demikian, pansus gabung enam fraksi di DPRD tetap memberikan pandangan kritis dan konstruktif melalui rekomendasi yang berisi 41 catatan strategis, untuk 12 instansi sebagai bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
Ketua Pansus LKPJ Akhiruddin menjabarkan berbagai persolan yang mesti mendapat perhatian serius, di antaranya keseriusan pemerintah untuk segera menuntaskan pembangunan Bandara Kolut yang menjadi wilayah kerja Dinas Perhubungan.
Pansus juga menyoroti cakupan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Salah satunya adalah upaya membenahi dan tiang listrik yang mulai keropos berpotensi membahayakan warga.
Karena itu, diharapkan dinas terkait memprogramkan pengadaan tiang listrik besi. Lalu Mengganti KWH, melakukan perbaikan instalasi listrik, menambah lampu penerangan di sekitar masjid agung serta menaikan biaya sewa gedung Islamic center.
“Meningkat kuantitas dan kualitas bantuan untuk program bantuan yang terdapat bencana alam,” terangnya, Senin (22/5/2023).
Dinas Perkebunan dan Peternakan diharapkan melakukan pendataan hasil program revitalisasi kakao secara menyeluruh, lalu mengkaji ulang keberadaan perusahaan PT Kakao Kolut Madani, selaku pengelola pabrik kakao center yang terletak di Desa Ponggiha.
“Pemerintah diharapkan mampu memberikan solusi terkait pembelian pupuk subsidi sistem paket,” pintanya.
Khusus Dinas Kesehatan, Pansus meminta peningkatan anggaran untuk penanggulangan dan pencegahan penyakit HIV AIDS dan penggunaan narkoba yang saat ini meresahkan masyarakat, agar tidak terus meningkat tiap tahunnya.
“BPJS yang sudah drop out agar bekerjasama dengan Dinas Sosial dalam melakukan pendataan. Pergeseran pegawai lingkup Dinkes sesuai kebutuhan. Penuntasan program akreditasi fasilitas kesehatan yang progresnya baru 40 persen pada tahun 2022,” ujarnya.
Menanggapi rekomendasi itu, Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Parinringi menuturkan, selaku kepala pemerintahan sangat menghargai dan mengapresiasi rekomendasi yang disampaikan anggota dewan.
Semua itu sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan dari segenap anggota DPRD Kolaka Utara, terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini.
“Segala saran, masukan, atau kritikan yang tertuang dalam rekomendasi dari anggota dewan, merupakan bahan yang sangat berharga kami ditindaklanjuti demi optimalisasi kinerja pemerintahan daerah,” urainya. (***)
Reporter : Andi Momang




