MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mendapat 576 kuota untuk penerimaan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
“Alokasinya itu untuk CPNS ada 83 formasi dan PPPK sebanyak 493 formasi. Jadi totalnya 576 formasi,” ungkap Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kota Kendari La Ode Maarfin, Kasmis (7/11/2024).
Untuk peserta di kota Kendari sesuai dengan yang diatur di ketentuan bahwa untuk formasi di jalur ASN dirunut dari prioritas dan kedua dari non ASN.
Sedangkan untuk di kota Kendari sendiri yang prioritas itu seperti guru, bidan, pendidik yang gagal di tahun 2023 itu akan menjadi berkas di kota Kendari.
“Penyusunan kebutuhan untuk Pemerintah Kota Kendari berdasarkan kebutuhan masing-masing OPD, namun tetap menyesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Pemkot Kendari, lanjutnya, memastikan kuota yang tersedia dapat meningkatkan pelayanan. Dasar itu, setiap formasi jabatan mensyaratkan kualifikasi pendidikan untuk mengoptimalkan layanan pemerintahan di wilayah Kota Kendari.
Maarfin mengharapkan, dengan kuota formasi yang terbuka supaya bisa terisi dan bisa mengoptimalkan layanan pemerintahan di kota Kendari.
“Tantangan utama dalam mengisi formasi kuota yaitu ketersediaan kualifikasi pendidikan belum diketahui kondisinya sementara belum di tau kondisinya pelamar di Kota Kendari, tukasnya.
Menurutnya, di jalur CPNS ada beberapa formasi yang tidak terisi yaitu dokter spesialis yang sampai saat ini baru ad dua orang pelamar. (M2/red)




