MCNEWSULTRA.ID, Kendari – DPRD Kota Kendari menindak lanjuti aduan komunitas pedagang di Kelurahan Abeli soal rencana beroperasinya Indomaret. Dewan pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) melibatkan OPD teknis.
Dalam aduannya, pedagang tidak mengetahui rencana pembangunan Indomaret karena sama sekali tidak tersosialisasi ke masyarakat. Dikhawatirkan bila Indomaret beroperasi, maka bisa mengancam kelangsungan hidup pedagang setempat.
“Sesuai hasil RDP, kita sepakati peninjauan ulang rencana pendirian Indomaret di Abeli. Pertimbangannya soal nasib para pelaku UMKM,” kata Ketua Komisi I Dewan Kota Zulham Damu, Selasa (22/10/2024).
Menurutnya, Pemerintah Kota Kendari tidak akan pernah melarang investasi di kota Kendari. Tetapi yang menjadi syarat adalah perlu melihat apakah investasi tersebut tidak merugikan masyarakat pedagang lokal.
“Perlu menunggu bagaimana keputusan selanjutnya mengenai polemik ini, karena tidak hadirnya Manager Indomaret,” tuturnya. (M1/red)




