Dewan Kota Setuju PD Pasar Jadi Perumda

0
371
Ketua DPRD Kota Kendari, H Subhan ST memimpin rapat paripurna Raperda Perumda Pasar.

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyampaikan tanggapannya atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda), di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin malam (14/3/2022).

Terhadap pandangan umum tersebut, Sulkarnain menyampaikan terima kasih atas saran, masukan, pikiran yang diberikan sehingga menjadi catatan perbaikan dan perhatian utama dari Pemkot Kendari.

“Saya mengapresiasi kepada anggota fraksi-fraksi yang telah memberikan pendapat, saran dan koreksi atas Raperda Perumda Pasar Kota Kendari tahun 2022 tersebut,” ujarnya.

Wali Kota juga menambahkan, seluruh masukan dari fraksi-fraksi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan untuk dibahas pada tahapan selanjutnya bersama tim teknis yang telah ditunjuk.

“Apa yang kita hasilkan nantinya merupakan kepentingan peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dalam hal regulasi yang memiliki produk hukum daerah yang tegas, tidak memihak serta memiliki kepastian hukum,” tutupnya.

Diketahui, seluruh dewan kota setuju raperda Perumda Pasar untuk dibahas lebih lanjut. Mayoritas fraksi mengharapkan perubahan PD Pasar menjadi Perumda dapat memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian, memaksimalkan potensi daerah yang harus di kelola dengan baik. (**)

Reporter: Juhartawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini