MCNEWSULTRA.ID, Wanggudu– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar sidang paripurna untuk mendengarkan pidato perdana Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, Ikbar dan Abuhaera.
Sidang yang berlangsung di aula DPRD setempat ini dihadiri oleh seluruh unsur pemerintahan daerah serta perwakilan masyarakat, Selasa (4/3/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konut, Herman Sewani, didampingi Wakil Ketua I, I Made Tarabuana, dan Wakil Ketua II, Muhardi.
Sebanyak 16 anggota dewan hadir dan menandatangani daftar kehadiran.
Turut hadir dalam acara ini Ketua TP PKK Konut Hj. Wisra Wastawati, Wakil Ketua TP PKK Hj. Sarlina, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta pimpinan instansi vertikal dan perbankan.
Sidang dibuka pukul 14.30 WITA oleh Herman Sewani, dilanjutkan dengan pidato sambutan Bupati Ikbar dan Wakil Bupati Abuhaera.
Dalam pidatonya, Ikbar memaparkan visi, misi, dan program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan tidak akan tercapai tanpa dukungan semua pihak, termasuk masyarakat Konawe Utara. Kami memohon doa dan restu untuk menjalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ujarnya.
Usai pidato yang berdurasi sekitar 20 menit, Ketua DPRD Konut menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak.
Herman Sewani menegaskan bahwa sidang ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2016 dan Surat Edaran Mendagri terkait pelantikan kepala daerah.
Sebelum menutup acara, Herman menyampaikan harapannya agar kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati baru dapat membawa kemajuan bagi Konut.
“Atas nama rakyat Konawe Utara, kami berharap lima tahun ke depan daerah ini berkembang lebih pesat di tangan Bapak Bupati dan Wakil Bupati,” pungkasnya.
Sidang paripurna ini menandai dimulainya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pembangunan di Konawe Utara untuk periode 2025-2030. (***)
Reporter : wawan




