
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Proses penyidikan kasus dugaan pengadaan dan pematangan lahan Bandara di Kabupaten Kolaka Utara mulai dimanfaatkan sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Oknum tanpa identitas itu mengaku sebagai penyidik dan meminta uang pada beberapa pejabat yang diduga terlibat dalam perkara dengan kerugian sekira Rp 7 miliar itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Henderina Malo mengatakan, jika nama instansinya sedang dicatut oknum untuk melakukan pemerasan via telpon dengan menghubungi sejumlah calon korbannya.
“Termasuk menghubungi sekda. Itu tidak benar dari kami karena nama oknum itu mengatasnamakan ketua tim penyidik dari kasus bandara yang kami tangani,” terangnya, Kamis (3/8/2023).
Dia memastikan bahwa oknum yang mencoba memanfaatka situasi penyidikan kasus dijamin bukan dari jajaran Korps Adhyaksa.
“Kami sadar betul dan sangat menjaga diri jika ingin membersihkan maka kami yang bersih terlebih dahulu,” tegasnya.
Diketahui, perkara kasus korupsi berjamaah mega proyek bandara Tahun Anggaran 2020-2021 yang menelan anggaran hingga puluhan miliar terus bergulir di meja Kejari Kolaka Utara .
Tiga orang telah ditetapkan tersangka yakni inisial J, SL dan SM. Kejari masih dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengincar calon tersangka lainnya yang diduga ikut terlibat. (***)
Reporter : Andi Momang



