Merasa Wilayah ‘Dicaplok’, Pemkab Kolut Siap Protes Luwu Timur

0
894
Rapat Paripurna DPRD Kolaka Utara

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Puluhan ribu hektar wilayah Kabupaten Kolaka Utara tahun ini berpindah kepemilikan ke wilayah administratif Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penciutan wilayah Kabupaten Kolaka Utara oleh Kabupaten Luwu Timur khususnya di Kecamatan Porehu dan Tolala disampaikan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam rapat paripurna DPRD yang digelar, Senin (31/7/2023).

Ketua Fraksi PKB, Muhammad Syair mengungkapkan, penciutan wilayah Kolaka Utara di Kecamatan Porehu dan Tolala seluas kurang 23.000 hektar ke wilayah Luwu Timur, Sulawesi Selatan selayaknya menjadi perhatian besar Pemerintah Daerah.

“Kami dari fraksi PKB berpendapat dan mewajibkan pemerintah daerah melakukan perlawanan dan melayangkan gugatan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Penjabat Bupati Kolaka Utara, Parinringi secepatnya akan menggelar rapat internal bersama Kabag Pemerintahan, Asisten I Setda Kolaka Utara, Pimpinan DPRD, Kajari Kolaka Utara, PN Lasusua, dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Secepatnya akan kami tindak lanjuti. Insyaallah sebentar, habis isya saya akan panggil biro pemerintahan kami juga akan diskusi dengan Ketua DPRD kalau betul ada lahan yang diambil. Kami akan segera menyurati sesuai hak pemerintah daerah Kolaka Utara,” tukasnya.

Sebelumnya, kata penjabat Bupati, ia pernah mengalami hal serupa. Saat itu, sekitar 80.000 hektar wilayah Kabupaten Konawe diambil alih Kabupaten Morowali. Namun, yang menggugat waktu itu adalah lembaga adat bukan pemerintah daerah.

“Kalau terkait masalah lahan seperti itu. Tapi segera akan kami tindak lanjuti, termasuk meminta pertimbangan ke Kajari dan PN Lasusua,” pungkasnya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini