MCNEWSULTRA.ID, Lasusua — Warga Kecamatan Pakue Utara sempat heboh pasca beredarnya postingan sosial media soal dugaan penculikan seorang anak di Desa Lawata, Kecamatan Pakue Utara, Kolaka Utara.
Aparat Polsek Pakue pun menyelidiki kebenaran dugaan penculikan anak tersebut. Sejumlah orang sempat dimintai keterangan seputar kebenaran postingan mereka di sosial media, Rabu (18/1/2023).
Kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan kepolisian belum memastikan apakah benar ada kejadian penculikan anak tersebut atau masih bersifat simpang siur.
Kapolsek Pakue, Ipda Badmar menuturkan, sesuai hasil penyelidikan dan pengembangan informasi ditemukan fakta bahwa seorang anak bernama Arsi sempat ditarik dua kali oleh seseorang yang tak dikenal sekitar
“Kemudian korban ditawari uang Rp 10.000. Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menggigit, sehingga belum dapat disimpulkan apakah peristiwa itu sebuah percobaan penculikan atau bukan,” katanya, Kamis (19/1/2023).
Merujuk ke informasi postingan sosial media, kata dia, terungkap kasus dugaan penculikan terjadi Pukul 11.30 Wita hari Jumat (13/1/). Selang empat informasi itu viral di berbagai platform digital baik facebook maupun Grup WhatsApp.
Jajaran Polsek Pakue pun mendatangi Kepala SDN 4 Pakue Utara, Nahrun di kediamannya di Desa Puundoho, Pakue Utara guna dimintai keterangan soal prihal postingannya di Grup WhatsApp
“Kepala sekolah yang membagikan informasi penculikan anak di Grup WA Diknas Kolaka Utara. Diknas pun lalu mengeluarkan surat edaran,” tutur Badmar.
Dalam pengembangan penyelidikan polisi juga mengungkap fakta informasi dugaan penculikan anak di facebook itu diunggah oleh akun bernama Thatha.
Nama asli pengunggah adalah Ita dan mengaku informasi peristiwa itu datang dari keluarganya yang tinggal di kediaman korban penculikan.
“Parahnya, Ita ini mengambil narasi kejadian serupa yang terjadi di wilayah lain dan mengaitkan seolah berita kasus itu terjadi di Desa Lawata. Makanya masyarakat resah,” ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan itu, maka polisi memberikan kesimpulan sementara bahwa informasi yang dibagikan di berbagai platfom digital tidak sesuai dengan kejadian dialami korban.
“Ada pula informasi menyebut korban anak Sekdes Lawata, ternyata tidak benar. Lalu katanya pelaku menggunakan mobil avanza. Kata korban pelaku cuma datang menarik lalu meninggalkan korban dengan berlari,” terangnya.
“Sehingga dengan beberapa uraian tersebut belum bisa disimpulkan, apakah benar ini sebuah motif penculikan ataukah hanya kesengajaan atau candaan oleh pelaku terhadap korban dengan maksud dan tujuan untuk menakut-nakuti,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Kodeoha, Zainuddin menuturkan, informasi penculikan anak yang cepat beredar ke telinga masyarakat melalui media sosial Facebook dan WhatsApp membuat banyak orang tua was-was.
Olehnya itu, pihaknya telah menerbitkan surat himbauan tertanggal 18 Januari 2023 guna disebar ke sejumlah tempat umum, masjid dan lainnya di wilayah Kecamatan Kodeoha
“Betul. Kami telah keluarkan surat ke desa untuk merespon kabar penculikan itu karena mengganggu dan meresahkan pikiran masyarakat,” kata Zaenudin.
Kata dia, inti dari lembaran tersebut meminta masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan kepada para buah hatinya khususnya yang berstatus pelajar SD sederajat.
“Sekedar berjaga-jaga saja dan mengingatkan para orang tua yang memiliki anak,” katanya. (***)
Reporter : Andi Momang




