
MCNEWSULTRA.ID, Kolaka — Pemerintah Kabupaten Kolaka menggelar acara Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan/ Open Defecation Free (SBS/ODF). Agenda itu bagian dari apresiasi atas usaha masyarakat dan Pokmas mendorong prilaku hidup bersih dan sehat melalui 5 Pilar STBM.
Acara tersebut dihadiri unsur Forkompimda Kolaka, jajaran OPD teknis, Kepala Dinas Kesehatan Sultra dr Putu Agustin Kusumawati, para camat lurah serta kepala desa dan lainnya bertempat di Aula Sasana Praja Pemkab Kolaka, (8/9/2022).
Bupati Kolaka Ahmad Safei mengatakan bila prilaku buang air besar sembarangan bisa menimbulkan berbagai penyakit sekaligus berdampak secara ekonomi.
“Tadi kita sudah dekralasi bersama bahwa kita siap tidak buang air besar sembarangan. Kesepakatan harus disosialisasikan pula pada masyarakat agar mereka terhindar dari ragam penyakit,” ungkap Ahmad Safei dalam sambutannya.
Melalui prilaku hidup bersih, lanjutnya, sangat berperan dalam menentukan derajat kesehatan masyarakat dan memutus mata rantai penyakit.
Sedangkan Kadis Kesehatan Kolaka Harun Masirri menegaskan, Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu di dalam suatu komunitas tidak buang air secara sembarangan.

“Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan,” tukasnya.
Dia juga melaporkan bahwa progres pencapaian desa/kelurahan ODF di Kabupaten Kolaka pada tahun 2021 ialah: TW I (Maret) ODF sebanyak 61 Desa (45%), Desember 2021 mencapai 68 desa (50%).
Sedangkan pada Juni 2022 ODF sebanyak 70 desa (51%) dan Agustus 2022 dinyatakan 135 desa (100%) ODF dengan indikator seluruh masyarakat tidak lagi buang air besar di sembarang tempat.
“Tentunya pencapaian ODF ini nantinya akan menjadi salah satu persyaratan suatu kabupaten untuk bisa mengikuti penilaian kabupaten sehat. Kabupaten Kolaka saat ini, masih berada pada tingkat Padapa. Ke depan target kita semua desa ODF harus bisa mencapai 85 persen,” terangnya.
Sementara itu Kadis Kesehatan Sultra, Putu Agustin Kusumawati mengatakan, tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal.
“Salah satu pendekatan yang sedang dijalankan sektor Kesehatan yaitu Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dapat membawa masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan,” katanya usai acara deklarasi.
Peduli kesehatan diantaranya dengan pendekatan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) dengan cakupan lima kegiatan meliputi Stop buang air besar sembarangan (Stop BABS), Mencuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-RT).
Lalu Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan terakhir Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga Air dan sanitasi. (***)
Reporter : Juhartawan



