Ridwan Bae Turut Perjuangkan Kelanjutan Proyek Bandara Kolut

0
595
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae (kedua dari kanan) saat meninjau lokasi pembangunan Bandara Kolaka Utara beberapa waktu lalu.

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur bandar udara (Bandara) Kolaka Utara di Desa Lametuna-Kalu-kaluku, Kecamatan Kodeoha.

Sebelumnya pemerintah daerah sudah mengucurkan anggaran Rp 60 miliar untuk pembebasan dan pematang lahan serta pembangunan talud. Kini kelanjutannya tengah ke tahap konsultasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud).

Upaya konsultasi itu dimediasi pula oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae saat Penjabat Bupati Kolut Andi Parinringi bertemu Ditjen Hubud.

“Benar, minggu lalu tepatnya Rabu (21/9/2022), bapak Ridwan Bae memfasilitasi Penjabat Bupati Kolaka Utara Parinringi bertemu dengan Ditjen Perhubungan Udara terkait progres pembangunan dan penetapan lokasi Bandara Kolaka Utara,” ungkap Anggota DPRD Kolut, Abu Muslim, Rabu (28/9/2022).

Ketua DPD Partai Golkar Kolut itu juga sangat mengapresiasi kegigihan penjabat bupati dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur bandara, smelter, dan fasilitas pendukung lainnya di Kolaka Utara.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, Dinas Perhubungan Kolaka Utara, Sopyan menegaskan, Bandara Kolaka Utara sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Saat rapat bersama Komisi V DPR RI di Kendari yang dipimpin oleh Ridwan Bae, beliau menyampaikan akan memfollow up penganggaran pembangunan Bandara Kolaka Utara di tahun 2023,” bebernya.

Saat ditanya  hasil pertemuan di Jakarta pekan lalu antara Pj Bupati Kolaka Utara, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ditjen Hubud, Kadishub Kolaka Utara dan mantan Kadisbud Kolaka, ia menuturkan, tidak mengetahui pasti hasilnya.

“Saya tidak terlalu tahu hasil pertemuannya karena waktu itu di luar ruangan mengerjakan surat, nanti konfirmasi langsung ke Kepala Dinas Perdagangan,” tuturnya.

Terpisah, Pj Bupati Kolaka Utara, Parinringi menyampaikan, anggaran pembangunan bandara di Kolaka Utara sudah masuk dalam struktur APBN dan tinggal menunggu pengalokasiannya saja.

“Kita upayakan mudah-mudahan tahun 2023 anggaran tersebut sudah dialokasikan,” imbuhnya.

Kata dia, kemarin ada sedikit miskomunikasi antara kementerian perhubungan dan Pemkab Kolaka Utara terkait penlok. Dalam regulasi terkait penlok, ada poin yang menyatakan jika pembangunan bandara diintervensi pemerintah daerah selama lima tahun.

“Tapi menurut instansi terkait, saat awal perintisan, aturannya tidak seperti itu. Setelah diintervensi APBD, pemda sisa menyerahkan aset ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Meski demikian, persoalan tersebut telah dikomunikasikan dan selanjutnya syarat-syarat tambahan yang diinginkan ditjen perhubungan udara akan dibenahi.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Abu Muslim yang juga telah mempersentasikan bandara kepada Wakil Ketua Komisi V DPR RI,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi pembangunan bandara yang terletak di Desa Lametuna-Kalu-kaluku, Kecamatan Kodeoha. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini