Kejari Kolaka Utara Kawal Ketat Penggunaan Dana Desa

0
671
Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara Hendrina Malo (tengah)

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara kembali memaksimalkan pendekatan preventif kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD). Kali jajaran Korps Adhyaksa itu menggelar Rapat Sosialisasi Penggunaan Dana Desa.

Agenda itu dihadiri Pj Bupati Kolut Andi Parinringi dan camat se Kabupaten Kolut, berlangsung di Aula Kantor Kejari Kolut, Senin (12/9/2022).

Kajari Kolut, Hendrina Malo SH MH menegaskan, kegiatan sosialisasi merupakan tugas dan tanggungjawab kejaksaan karena kewenangan intelijen dengan cara mengamankan dan mendukung kebijakan pembangunan.

Sementara perdata dan tata usaha memberikan pendampingan dan Pelayanan Hukum bagi yang membutuhkan seperti salah satu contohnya mitra kejaksaan yakni Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.

“Amanat dari undang-undang itu mendukung kebijakan pembangunan salah satunya adalah pengolahan dana desa, nawacita presiden itu membangun Indonesia dari pinggiran dari desa kita harus mendukung, memperkuat kebijakan program di desa, ” ujar Ina Malo – sapaan akrab.

Mantan Koordinator Kejati NTT itu menambahkan, penggunaan DD oleh kepala desa sering disalahgunakan baik sengaja atau lebih karena ketidaktahuan pengelolaan keuangan anggaran negara tersebut.

“Maka dari itu Kejaksaan hadir dengan dua agenda tugas pertama untuk memberikan pemahaman dalam upaya pencegahan. Kedua, kejaksaan hadir itu lebih banyak pada pencegahan. Jangan menunggu nanti ada masalah baru kami menindak, ” tegasnya.

Dia pun sangat menyayangkan ada oknus kades terseret kasus hukum karena keliru mengelola dana desa. Padahal angka kerugian kadang kecil.

“Sebagai langkah awal kita mengundang camat selaku perpanjangan tangan dari pemerintah untuk mengkoordinir para kepala desa. Camat harus tau dulu tugas, tanggung jawab dan harus tau apa tujuan Kejaksaan. Selanjutnya kami akan melakukan sosialisasi kepada 127 desa di Kolaka Utara, ” terang mantan Kasi Pidum Kejari Kota Kupang itu. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini