Cegah PMK, Disbunnak Kolut Dirikan Cek Poin di Wilayah Perbatasan

0
271
Rapat Satgas pencegahan penyebaran PMK pada hewan ternak yang digelar Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) berencana membuat check poin atau posko titik pantau di setiap batas wilayah.

Menurut Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kolaka Utara, Ismail Mustafa, pembuatan check poin bertujuan memantau lalulintas ternak yang keluar dan masuk wilayah Kabupaten Kolaka Utara sebagai upaya antisipasi masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Khususnya ternak sapi yang masuk dari wilayah yang memiliki kasus PMK,” terangnya, usai menggelar rapat Satgas pencegahan penyebaran PMK, Kamis (8/9/2022).

Kata dia, pembuatan check-in poin penting di setiap batas wilayah khususnya batas Wilayah Kolaka Utara dan Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan (Sulsel) dikarenakan kasus PMK sudah menyerang ternak di Luwu Timur.

“Untuk itu, pencegahan dini penting agar kejadian di Luwu Timur menimpa hewan ternak sapi yang ada di Kabupaten Kolaka Utara,” jelasnya.

Dia menuturkan, penularan PMK dapat terjadi melalui hewan ternak ke hewan ternak lainnya dan juga bisa melalui manusia ke hewan ternak.

“Penularan dari manusia ke hewan dapat terjadi jika seseorang pernah bersentuhan dengan hewan yang tertular PMK kemudian langsung menyentuh ternak lainnya,” urainya.

Sementara itu, Asisten II Setda, Kolaka Utara, Syamsuddin menjelaskan, selain membuat titik pantau pada pintu masuk wilayah Kolaka Utara, Pemkab melalui Disbunnak juga akan melakukan sosialisasi di 15 kecamatan dengan membagi wilayah menjadi tiga zona.

“Objek sosialisasi, yakni kepada masyarakat umum dan peternak atau pemilik hewan ternak,” urainya.

Pembuatan pos pantau, lanjutnya, akan dilakukan di perbatasan wilayah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kolaka Utara di Kecamatan Tolala serta batas wilayah Kabupaten Kolaka dan Kolaka Utara di Kecamatan Wawo.

“Untuk itu, saya meminta kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan agar membuat regulasi atau Juknis yang jelas sebagai acuan tim yang akan menjaga di pos pantau,” pintanya.

Diketahui, rapat Satgas pencegahan penyebaran PMK dipimpin langsung Asisten II dan ikuti Danramil 1423 Lasusua, Perwakilan Polres Kolaka Utara, Kadis Perkebunan dan Peternakan, Kadis Perhubungan, Sekertaris Diskominfo, serta Balai Karantina Kolaka Utara. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini