Kolaka Utara Sabet Predikat WTP kedelapan

0
341
Bupati Kolut Nur Rahman Umar (tengah) saat menerima LHP BPK RI atas LKPD Kolut Tahun Anggaran 2021 didampingi Wakil Ketua DPRD Kolut Agusdin (kanan), Selasa (31/5/2022)

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Kabupaten Kolaka Utara kembali menyabet penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan diberikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kolaka Utara Tahun Anggaran 2021.

Penghargaan itu diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Patrice Lumumba Sihombing pada Bupati Kolut Nur Rahman Umar disaksikan Wakil Ketua DPRD Kolut Agusdin dan sejumlah pejabat daerah lainnya di Kendari, Selasa (31/5/2022).

“Iya, Alhamdulillah Pemda Kolaka Utara kembali mendapatkan Opini WTP ke-8 kalinya,” tutur Bupati Nur Rahman Umar sesusai penyerahan penghargaan.

Sedangkan Sekdakab Kolut Taufiq menghaturkan terima kasih dan apresiasi atas kepemimpinan bupati dan wakil bupati dalam memberikan arahan maupun petunjuk sehingga predikat WTP dalam pengelolaan keuangan bisa dipertahankan.

“Terima kasih pula pada jajaran OPD berkat kerja kerasnya di Tahun Anggaran 2021 kita dapat meraih WTP kedelapan, termasuk pula dukungan masyarakat Kolut tentunya,” ungkapnya dikonfirmasi via ponselnya.

Namun dia berharap agar jajaran OPD tidak cepat puas diri atas pencapaian itu. Tetap menjaga kesinambungan pencapaian dengan membenahi kualitas perencanaan, pengelolaan hingga pertanggungjawaban keuangan,” tegasnya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini