Soal Desakan Blacklist PT SSMA, Wabup Kolut : Saya Kurang Tahu

0
470
Wakil Bupati Kolaka Utara, Abbas

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Status PT Sumber Sarana Mas Abadi kembali dipersoalkan. Masalah itu mencuat setelah Fraksi PDIP DPRD Kolaka Utara mendesak pemerintah men-blacklist perusahaan itu karena dinilai pernah bermasalah dalam penyelesaian proyek tahun 2021 lalu.

Desakan itu digaungkan Fraksi PDIP ketika membacakan pemandangan fraksi tersebut dalam rangkaian kegiatan rapat paripurna penyerahan LKPJ Bupati Kolut.

Dikonfirmasi soal itu, Wakil Bupati Kolut Abbas tidak banyak berkomentar. Pasalnya ia juga baru tahu berkembang informasi soal desakan blacklist PT SSMA dari dewan.

“Mengenai itu minta maaf, saya juga kurang tahu persis. Informasi itu baru hari ini saya tahu. Saat paripurna tadi ULP tidak hadir makanya saya juga kurang tahu,” kelit Abbas, Senin (28/3/2022).

Dia menegaskan akan menelusuri kebenaran PT SSMA kembali ikut lelang ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Dinas PUPR. Dari informasi berkembang perusahaan itu sudah diblacklist.

“Tetapi kalau masih dikasih kesempatan ikut lelang berarti ndak diblacklist. Intinya saya tidak paham terkait masalah itu. Nanti saya bicara dulu dengan teman-teman di ULP dan Dinas PUPR,” tegasnya.

Sebelumnya, fraksi PDI-P melalui pandangan fraksinya disampaikan Nasir Banna menyatakan, pihaknya menemukan adanya indikasi oknum perusahaan yang telah diblack list, tetap mengikuti proses tender dan melaksanakan kegiatan dengan menggunakan perusahaan lain atau perusahaan berbeda.

“Hal ini dapat berpotensi mengurangi kualitas dan mutu dari pada kegiatan. Olehnya itu, kami berharap Pemerintah Daerah konsisten terhadap rekomendasi DPRD tahun sebelumnya,” ucapnya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini