Kasus Bunuh Diri IRT di Kolut, Suami Terseret Jadi Tersangka

0
335
Kapolres Kolaka Utara AKBP Yosa hadi (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait fakta baru di balik kasus bunuh IRT awal tahun 2022, Jumat (18/3/2022)

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua — Kepolisian Resort (Polres) Kolaka Utara merilis hasil baru pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan bunuh diri Hamira (28), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) awal tahun 2022.

Dari lidik polisi sekira dua bulan akhirnya menyeret suami korban berinisial MA sebagai tersangka di balik kematian warga Kompleks BTN Balosi, Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua itu.

Namun soal kematian korban polisi sudah memastikan karena minum racun rumput merek Gramoxone. Sedangkan penetapan status tersangka pada MA karena polisi menemukan fakta kuat ada indikasi tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami korban.

“Tersangka yang diduga sebagai pelaku adalah inisial MA. Jadi kami dari Polres Kolaka Utara sudah melakukan penyidikan dan melaksanakan gelar perkara,” ujar Kapolres Kolaka Utara, AKBP Moh Yosa Hadi, Jumat (18/3).

Yosa Hadi menjelaskan, kasus KDRT diduga dilakukan oleh tersangka pada bulan Desember tahun 2021 lalu. Meski tidak mengakui perbuatannya namun hasil autopsi di RS Bhayangkara Kendari menunjukan adanya bekas kekerasan di tubuh korban.

“Kekerasan yang dimaksud menyerupai bekas hantaman benda tumpul di bagian kaki, tangan, serta bagian belakang korban,” ungkapnya.

Polisi belum melakukan penahanan terhadap tersangka atas pertimbangan masih mempunyai anak kecil berusia 2 tahun dan membutuhkan sosok ayah.

“Kami sudah melakukan kroscek beberapa kali, memang anaknya ini belum bisa ditinggal sementara ini,” terangnya.

Diketahui, kasus ini bermula saat Hamira dilarikan ke rumah sakit usai menenggak racun hama pada 1 Januari 2022 lalu. Setelah mendapat perawatan medis, nyawa Hamira tidak tertolong.

Pihak keluarga korban menilai kematian korban tidak wajar. Dasar itu, pihak keluarga melapor di Polres Kolaka Utara.

Hamira sendiri tinggal bersama suami dan anaknya yang masih balita di BTN Balosi, Desa Ponggiha, Lasusua, Kolaka Utara. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini