Kasus Predator Anak di Kolut Cukup Memprihatinkan

0
597
Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan LBH HAMI Sultra di Kolaka Utara beberapa waktu lalu

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Kolaka Utara. Korbannya masih di bawah umur, pelakunya pun masih tergolong kerabat dekat. Berbagai pihak mengaku prihatin terhadap kasus predator anak yang melanda daerah itu.

Salah satunya diungkapkan Ketua LBH Himpunan Advokasi Muda Indonesia (HAMI) Sultra Cabang Kolut, Suparman SH. Pengamatan lembaga tersebut kasus predator anak di Tahun 2021 tercatat ada 9 kasus. lalu ada juga kasus narkoba melibatkan anak di bawah umur.

“Pertengahan februari Tahun 2022 tercatat lagi 1 kasus Kekerasan anak di bawah umur sementara memasuki tahap persidangan serta  2 kasus dalam proses pemeriksaan dan pengembangan di Polres Kolut,” ungkapnya pada Wartawan pada saat ditemui di salah warkop di Lasusua, Sabtu, (19/2/2022).

LBH HAMI Sultra, kata dia, sudah menuntaskan 11 kasus pada Tahun 2021 di Posbakum Pengadilan Negeri Lasusua berupa kasus kekerasan terhadap anak baik pencabulan, pelecehan dan penggunaan narkoba. Pelakunya sudah dilimpahkan ke Rutan Kolaka.

Dari deretan kasus tersebut, dia berharap agar pemerintah daerah mesti berperan aktif, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). Masyarakat butuh asupan pengetahuan dan wawasan seputar perlindungan hukum terhadap anak.

“Aspek parenting (pola asuh) di masyarakat pedesaan, bagaimana kita memberikan pemahaman tentang Undang-undang perlindungan anak karena kalau dibiarkan ini terus terjadi maka hancurlah masa depan anak – anak kita,” tegasnya.

Menurutnya,  predator anak saat ini setiap waktu selalu mengintai dan ada kemungkinan bertebaran  di sekitar kita serta memantau keadaan setelah sepi di situlah mereka memanfaatkan kesempatan.

“Untuk meminimalisasi peningkatan kasus ini, butuh kerjasama semua stakeholder, termasuk kami (LBH HAMI) juga yang konsentrasi   menangani perkara dan penyuluhan di beberapa desa,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara Agusdin (kiri)

Dijelaskan pula, kondisi minimnya budaya literasi masyarakat yang menurun memicu sulitnya melindungi masa depan anak-anak dengan baik. Apalagi aktivitas masyarakar rerata adalah petani.

“Yah sebagian beraktivitas di kebun bisa sampai berminggu-minggu sehingga anak yang bersekolah di tinggal di rumah. Situasi seperti itu justru sering dimanfaatkan predator anak untuk beraksi,” katanya.

Keprihatinan serupa juga ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Kolut Agusdin. Kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Batu Putih cukup menyita perhatian anggota dewan.

“Mesti ada program dan kegiatan kongkret pemerintah daerah guna mencegah agar kasus-kasus serupa tidak terulang lagi,” ucapnya.

Dalam beberapa tahun ini, secara pribadi dan lembaga dia menyempatkan diri berkoordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan Kolaka terkait tiga hal kasus yaitu pencurian, narkoba dan kekerasan seksual anak di bawah umur.

“Kami melihat tren kasus masih signifikan dari tahun ke tahun. Pemerintah memang mesti menempuh upaya kongkret. Selesai reses bulan ini, kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk membahas langkah penanganan dan pencegahan dalam bentuk program maupun kegiatan,” jelasnya.

Politisi PDIP Koluti ini berharap semua pihak punya terobosan baru dan tidak lagi terfokus pada satu kegiatan saja. Secara hirarki semua jajaran pemerintahan berkolaborasi menggagas upaya yang sepenuhnya bertujuan menyelamatkan masa depan generasi bangsa hari ini. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini