Imbas Penambangan, Bak Penampung Air Warga jebol

0
488
Kondisi bak penampungan air warga yang jebol karena ikut dilumuri air sisa galian tambang di Dusun III, Desa Tetebawo

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Warga Desa Tetebawo Kecamatan Batuputih Kabupaten Kolaka Utara ( Kolut ) kesal karena bak Sumur penampungan air bersih di Dusun III jebol akibat luapan air galian tambang.

Kepala Desa Tetebawo, Sarman mengatakan, pihaknya sudah berulang menegur agar para penambang tidak beroperasi di sekitar bak penampungan air warga, tetapi tidak dihiraukan.

“Puncaknya Hari Kamis (17/2) siang sekira Pukul 13.00 Wita. Tidak ada hujan atau angin kencang, mendadak ada banjir dari atas gunung. Warga pun langsung cek sumbernya,” tuturnya dihubungi melalui Via WhatsAppnya, Jumat ( 18/2/2022)

Ternyata, kata dia, sumber banjir dari bak penampung air bersih warga yang jebol. Penyebab jebolnya karena luapan genangan air bekas galian tambang lahan koridor yang berjarak 30 meter dari dua bak penampungan air bersih.

“Kami duga lokasi galian Tambang yang tidak mampu lagi menampung air sehingga meluap kemana – mana dan menghantam dua bak air. Saat ini masyarakat yang bermukim di dusun III tidak ada lagi tempat mereka untuk mengambil air bersih,” katanya.

Pemdes dan Masyarakat Tetebawo meminta agar pihak terkait, utamanya penegak hukum segera menutup aktivitas pertambangan di Dusun III agar area tempat pengambilan air bersih warga aman.

Terpisah, kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Utara, Ukkas mengungkap, Kalau selama ini, ada beberapa IUP disitu antara lain PT Kasmar Tiar Raya, PT Tambang Mineral Maju, PT Pandu Citra Mulia, kemudian dekat pelabuhan ada PT Kolaka Mineral Resources.

“Untuk kejadian ini kami belum bisa pastikan ada dititik mana karena kami belum tahu titik koordinatnya. Informasinya juga baru kami tahu. Cuman kita ini, kalau itu ada di lahannya PT Kasmar atau TMM karena dia operasi dekat situ,” tuturnya.

Menurutnya, Kita berharap yang punya IUP ini kalau memang ada Joint Operation (Jo) di situ mereka memberikan perhatianlah karena sebenarnya Jo itu yang bertanggung jawab tetap kepala teknik tambang KTT tambang. Jadi untuk teknis tidak bisa kita lepas begitu saja.

“Kemudian kalau dia berada di daerah PT Pandu karena PT pandu karena statusnya sekarang belum jelas dianggap bahwa itu adalah lahan kosong dan kami dengar banyak penambang-penambang lahan koridor (Pelakor) yang masuk disitu maka sepenuhnya kami serahkan ke penegak hukum,” Ucapnya.

Dijelaskan, pemerintah Kabupaten hanya memberikan pembinaan kepada penambang yang memiliki legalitas sementara yang tidak memiliki itu kewenangan penegak hukum.

“Terkait Kejadian yang menimpa Masyarakat Desa Tetebawo sebenarnya kita mengharapkan karena ini musim hujan kami mengimbau  baik penambang yang resmi (legal) ataupun penambang ilegal tetap memperhatikan lingkungan yang berhubungan dengan kepentingan umum karena di area tersebut ada pemukiman warga ada jalan umum dan pengairan  yang digunakan warga,” tandasnya. (***)

Reporter : Andi Momang

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini