MCNEWSULTRA.ID, Kolaka – Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Romadu Novelino, mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam konflik pertambangan di Kecamatan Pomalaa untuk mengedepankan penyelesaian melalui jalur hukum dan musyawarah.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta iklim investasi di Kabupaten Kolaka.
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri rapat koordinasi bersama Bupati Kolaka, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) Tamalaki di Aula Polres Kolaka, Jumat (31/7/2026).
Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai respons atas perkembangan konflik yang terjadi antara PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) dan PT Vale Indonesia Tbk di wilayah pertambangan Kecamatan Pomalaa, yang diduga turut melibatkan ormas Tamalaki.
Romadu Novelino menegaskan, Kejaksaan Negeri Kolaka senantiasa membuka ruang dialog bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kejaksaan hadir untuk memastikan setiap persoalan diselesaikan melalui koridor hukum. Kami terbuka menerima aspirasi masyarakat, namun penyampaiannya harus tetap mengedepankan ketertiban, menghormati hukum, serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi,” ujarnya.
Ia menekankan, penyelesaian setiap persoalan harus mengedepankan semangat persaudaraan sebagai sesama masyarakat Wonua Mekongga.
Menurutnya, musyawarah merupakan langkah terbaik dalam mencari solusi, sementara keamanan dan stabilitas daerah merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

Mantan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tersebut juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu eskalasi konflik sampai terdapat penyelesaian maupun keputusan dari masing-masing pihak yang bersengketa.
“Mari kita percayakan penyelesaian persoalan ini melalui mekanisme hukum yang berlaku. Semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kondusivitas daerah agar aktivitas masyarakat maupun investasi dapat berjalan dengan aman,” imbaunya.
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah komitmen bersama sebagai langkah menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kolaka.
Kesepakatan pertama, seluruh peserta sepakat menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan investasi di Kabupaten Kolaka.
Kedua, seluruh pihak berkomitmen menghormati proses penegakan hukum apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh siapa pun tanpa terkecuali.
Ketiga, seluruh pihak sepakat tidak membawa maupun menggunakan Taawu, Karada, senjata adat lainnya, senjata tajam, ataupun sejenisnya dalam setiap kegiatan penyampaian aspirasi yang berkaitan dengan PT Vale Indonesia Tbk, PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK), maupun PT JNP.
Melalui komitmen tersebut, seluruh unsur yang hadir berharap situasi keamanan di Kabupaten Kolaka tetap kondusif sehingga proses penyelesaian sengketa dapat berlangsung secara damai, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha. (Jo)




