
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Polres Kolaka Utara memaparkan capaian kinerja dan situasi keamanan sepanjang 2025 dalam rilis akhir tahun di Aula Polres, Rabu (31/12/2025).
Kapolres AKBP Arif Todoan Agung Gultom menyampaikan, selama setahun pihaknya menerima 152 laporan tindak pidana, dengan 69 perkara berhasil diselesaikan (clearance rate 51 persen).
“Rilis ini merupakan bentuk keterbukaan Polres kepada masyarakat sekaligus bahan evaluasi internal untuk meningkatkan pelayanan,” ujar Arif Todoan.
Berdasarkan data perbandingan tahunan, kejahatan meningkat dari 103 kasus (2024) menjadi 147 kasus (2025).
Namun pelanggaran menurun dari 1.133 menjadi 993 kasus. Gangguan ketenteraman masyarakat nihil, sementara bencana alam naik dari 5 menjadi 12 kejadian.
Penanganan narkotika masih jadi perhatian serius. Sepanjang 2025, Polres menangani 19 kasus narkotika dengan 25 tersangka, dan mengamankan sabu seberat 816,13 gram.
Selain itu, terdapat 3 kasus pencurian kendaraan bermotor, 2 kasus pencurian dengan pemberatan, serta masing-masing 1 kasus pembunuhan dan aniaya berat.
Di bidang perlindungan anak, Polres menangani 4 laporan kekerasan terhadap anak dan 1 laporan persetubuhan terhadap anak, yang masih dalam proses penanganan.
Sektor lalu lintas mencatat 39 kasus kecelakaan dengan korban 19 meninggal, 2 luka berat, dan 41 luka ringan.
Kerugian material diperkirakan mencapai Rp625,35 juta. Pelanggaran lalu lintas turun menjadi 993 pelanggar dengan total denda Rp216,9 juta.
Bencana alam didominasi banjir di Pakue, Lasusua, dan Kodeoha, serta angin kencang dan sambaran petir, dengan total kerugian sekitar Rp3,24 miliar.
Kapolres juga menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah serta masyarakat. (***)
Reporter : Andi Momang



